Iniriau.com, JAKARTA - Pemerintah akan meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) di 2021 menjadi Rp 253 triliun, naik dari sebelumnya Rp 220 triliun. Kebijakan ini merupakan respons atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pemerintah akan terus memacu penyaluran KUR sebagai upaya mendorong dan mengembangkan UMKM agar dapat membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.
"Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp 7,6 triliun," kata Airlangga seusai rakor Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM secara virtual tersebut, Jakarta, Senin (28/12).
Pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan.
Perekonomian Indonesia telah melewati posisi dengan kontraksi terdalam pada triwulan II 2020 yaitu sebesar minus 5,32 persen (yoy). Kondisi ini berdampak pada penyaluran KUR yang sempat mengalami perlambatan.
Penyaluran KUR berangsur membaik terutama di triwulan III 2020 dan terlihat pada November 2020, realisasi penyaluran per bulan sebesar Rp 23,9 triliun. Penyaluran ini bahkan lebih baik dibandingkan periode normal sebelum pandemi pada Februari 2020 yang tercatat sebesar Rp19,2 triliun.
Penyaluran KUR hingga 21 Desember 2020 tercatat sebesar Rp 188,11 triliun atau sekitar 99 persen dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 190 triliun. KUR telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding Rp 226,5 triliun dan non performing loan (NPL) relatif rendah di posisi 0,63 persen.
Kinerja yang membaik tersebut diiringi pangsa KUR sektor produksi yang meningkat menjadi 57,3 persen dibandingkan 2019 sebesar 52 persen. Peningkatan terjadi pada KUR sektor pertanian dari 26 persen pada 2019 menjadi 30 persen pada tahun ini, disusul KUR sektor industri naik dari 8,2 persen menjadi 10,7 persen.
Airlangga mengatakan, penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu sektor usaha ini bangkit di masa pandemi, sehingga pemerintah akan terus memberikan dukungan agar UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi.
"Di masa pandemi, pemerintah telah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen hingga Desember 2020, sehingga suku bunga KUR menjadi 0 persen," ujarnya.
Selain itu, Pemerintah juga menetapkan skema KUR Super Mikro yang ditujukan bagi pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga yang memiliki usaha berskala mikro. KUR Super Mikro diberikan dengan plafon hingga Rp 10 juta per penerima KUR.
Berikut realisasi kebijakan KUR pada masa Covid-19 hingga 21 Desember 2020:
a. Tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 triliun.
b. Penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp48,18 triliun.
c. Relaksasi KUR, perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,31 triliun. Kemudian, relaksasi penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar.**
Sumber: Kumparan