Iniriau.com, Pekanbaru - Warga perumahan Mangga Raya I Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, mempertanyakan dana bantuan sosial yang tidak pernah mereka dapatkan dari pemerintah. Baik berupa sembako maupun bantuan langsung tunai. Pertanyaan ini mereka ajukan saat temu silaturahmi dengan Intsiawati Ayus anggota DPD-RI pagi Minggu 31/01/21.
Menanggapi itu, IA memberikan penjelasan bahwa untuk tahun 2021 ini, pemerintah pusat tidak lagi memberi bantuan dalam bentuk sembako. Semua bantuan kini dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat. Kemudian untuk BLT, usulannya berjenjang, mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, dan pemerintah kota/kabupaten, seterusnya divalidasi di tingkat provinsi.
"Jadi saya mohon kepada ketua RT dan RW mendata dengan benar warga yang berhak menerima, lalu kawal nama tersebut hingga kecamatan. Berikan salinan datanya ke saya. Saya akan bantu urusannya di pemerintah kota dan provinsi. Saya akan bantu pastikan nama warga di sini tetap terdaftar," ujar IA memberikan penjelasan.
Di tempat berbeda sore harinya, hampir mirip dengan warga perumahan Mangga Raya, komunitas ojek online yang tergabung dalam perkumpulan pengemudi ojek Base Camp Tabek Gadang juga mempertanyakan soal cara mendapatkan bantuan dari pemerintah, khususnya dana UMKM. Mereka merasa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, tetapi syaratnya agak rumit.
Pertanyaan ini disampaikan oleh Mukhlis yang jadi juru bicara pekerja ojek online dengan IA di Pangkalan Ojek Tabek Gadang kecamatan Bina Widya.
Mendapat pertanyaan ini, IA berjanji akan berkoordinasi dengan Kementrian Koperasi dan UMKM.
"Saya paham syaratnya sedikit rumit. Terutama mendapatkan surat keterangan di kelurahan. Sebab, kita harus punya usaha tetap, dan usaha tersebut harus berjalan minimal enam bulan," IA menjelaskan.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab tersebut ditutup dengan penyerahan bantuan IA secara simbolik kepada pekerja ojek online berupa kaos seragam, dan dispencer pembuat kopi untuk di posko Tabek Gadang.**