Iniriau.com, PEKANABARU - Sejumlah perwakilan guru honorer komite Pekanbaru mendatangi Komisi III DPRD Pekanbaru, untuk mengadukan nasibnya. mereka meminta, agar status dan kesejahteraan mereka lebih diperhatikan oleh Pemko Pekanbaru.
Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, Komisi III DPRD Pekanbaru menerima perwakilan guru honor komite Pekanbaru. Kedatangan mereka bertujuan, untuk menyampaikan keluh kesah tentang status dan kesejahteraan yang tak kunjung diperhatikan pemerintah.
Di Kota Pekanbaru sendiri, jumlah guru honor komite ada sebanyak 1.654 orang, sedangkan yang berusia diatas 35 tahun berjumlah sebanyak 544 orang. Setelah bertahun-tahun lamanya mengabdi, mereka ingin diangkat menjadi pegawai meski harus ikut seleksi P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Ketua GTKNK 35+ Pekanbaru, Abdul Musnilanin mengatakan, ada sejumlah permintaan yang disampaikan kepada Komisi III DPRD Pekanbaru. Mulai dari pembayaran uang insentif untuk 12 Bulan hingga permintaan perubahan SK Kepala Disdik menjadi SK Walikota.
"Tujuan kami kesini, untuk menyampaikan permintaan kepada anggota dewan. Pertama, kami ingin diangkat menjadi pegawai baik melalui seleksi P3K atau Keputusan Presiden. Kedua, kami ingin uang insentif sebesar Rp 600 ribu yang tahun lalu hanya dibayarkan 4 bulan, tahun ini dibayarkan 12 bulan. Ketiga, SK Disdik mohon diubah menjadi SK Walikota sehingga kami bisa mendaftar sertifikasi dan Kesejahteraan lebih terjamin," ungkap Anil kepada Iniriau.com, Senin (01/02).
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulkarnain mengatakan, aturan pengangkatan guru honorer tetap disesuaikan dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun mengingat usia mereka yang berada diatas 35 tahun, semoga bisa dipertimbangkan dan diharapkan bisa mendapatkan prioritas.
"Mereka ini sudah lama mengabdi, usia mereka juga sudah diatas 35 tahun. Kl dihitung masa pensiun, paling lama mereka hanya akan bekerja selama 25 tahun. Kalau yang usia muda diangkat, masa pensiun mereka kan masih lama. Sebaiknya pemerintah bisa memberikan perhatian dan prioritas tanpa harus menyalahi aturan yang berlaku," sebut Zulkarnain.
Adanya wacana pemerintah untuk membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K, membuat para guru honor menjadi resah. Pasalnya, mereka sudah lama mengabdi dengan gaji rendah namun tak kunjung diangkat jadi pegawai pemerntah.(Adv)