Iniriau.com, Teluk Kuantan - Pesonil Polres Kuantan Dingingi berserta jajaran kembali menertipkan aktivitas penambang emas tanpa izin (peti) di wilayah hukum Polres Kuansing, tepatanya di areal perkebunan kepala sawit Plasma Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya, Kamis (11/02).
Dalam kegiatan tersebut selain tim gabungan dari pihak kepolisian, turut hadir juga dari anggota TNI Koramil 02 Teluk Kuantan dan pemerintahan desa setempat.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Perwato mengatakan kepada media, ada 19 personil gabungan yang melaksanakan penertiban peti di desa Marsawa hari ini, diantaranya 10 personil dari Sabhara Polres Kuansing, 3 personil dari satreskrim Polres Kuansing, 5 personi dari Polsek Benai, dan 2 personil dari Koramil 02 Kuantan Tengah.
"Ya benar, hari ini kita melakukan penertiban peti lagi di Desa Marsawa. Giat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai Iptu Donal Tambunan, didampingi KBO Sat Sabhara Ipda Jumario dan juga hadir dari pemerintahan desa, Windar. Beliau ini merupakan kepala dusun Bukit Raya," kata Henky.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, dalam penertiban ini personil gabungan berhasil menemukan 11 unit rakit dompeng, dan 4 unit rakit dompeng yang sedang beroperasi. Sebelum tim gabungan tiba ditempat kejadian perkara (Tkp) , terlihat para pelaku berhamburan melarikan diri meninggalkan rakitnya.
"Personil kita langsung mengambil tindakan perusakan dan pembakaran 4 unit rakit dompeng tersebut agar tidak bisa dipergunakan kembali," terang kapolres.
Lanjut Kapolres, dirinya kembali menghimbau agar masyarakat tidak kembali beraktivitas peti, karena selain bisa membahayakan diri sendiri serta mengakibatkan kerusakan alam.
"Mari kita jaga lingkungan dan alam kita untuk masa depan anak cucu kita," ajak Kapolres.
Atas penetiban peti ini, Kades Marsawa, Muhtar memberi aspresiasi kepada jajaran polri dan TNI, khususnya Polres Kuansing dan jajaran, serta Koramil 02 Kuantan Tengah, yang telah melakukan penertiban peti di wilayah Desa Marsawa.
"Saya ucapkan terima kasih, karena giat ini menjadi salah satu keinginan masyarakat, dan saya harapkan kepada masyarakat dan aparat tidak ada kesalahapahaman, sebab ini juga merupakan tugas kepolisian dan kita bersama," Pungkasnya.
Kades meminta ada solusi dari pemerintah daerah terkait aktifitas peti di Kabupaten Kuansing.
"Jelas kita berharap pemda turun tangan dalam menertubkan petI ini. Misalnya dengan memberi kesempatan aktifitas penambangan dengan adanya tambang rakyat," kata kades Marsawa.**