Iniriau.com, Pekanbaru - Banyaknya jumlah penduduk, membuat perangkat RT dan RW di Kelurahan Air Dingin sangat kewalahan dalam memberikan pengawasan dan pelayanan administrasi. Mereka mengadu ke Komisi I DPRD Pekanbaru, meminta agar segera dimekarkan.
Guna menindaklanjuti keluhan yang disampaikan masyarakat, Komisi I DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama tokoh masyarakat serta Forum RT-RW Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. saat ini, ada sebanyak 13 RW dan 81 RT yang berada dilingkungan Kelurahan Air Dingin.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidil Amri mengungkapkan, kedatangan tokoh masyarakat bersama Ketua Forum RT-RW Kelurahan Air Dingin untuk mengajukan pemekaran, karena jumlah penduduk sudah sangat ramai. Nantinya, ajuan pemekaran tersebut akan disampaikan kepada Walikota Pekanbaru untuk segera ditindaklanjuti.
"Tokoh masyarakat serta Forum RT-RW Kelurahan Air Dingin sepakat untuk mengajukan pemekaran RT-RW, karena jumlah penduduk mereka sangat ramai. Ajuan ini tentunya akan disampikan kepada Walikota Pekanbaru, karena kemarin memang sempat ada larangan terhadap pemekaran RT-RW di Pekanbaru. Hanya saja perlu untuk dicatat, bahwa pemekaran RT-RW juga butuh waktu karena ini menyangkut dengan honor yang akan dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru nantinya. Kalaupun ini disetujui, mungkin di APBD Perubahan baru bisa dimasukkan," ucap Aidil Amri kepada Iniriau.com, Senin (01/03).
Ketua Forum RT-RW Kelurahan Air Dingin, Ali Azmi mengatakan, akibat adanya keputusan Permendagri nomor 18 tahun 2015 tentang tapal batas wilayah Kampar dan Pekanbaru, membuat jumlah penduduk bertambah secara drastis. Akibatnya, pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak maksimal.
"Jumlah rumah di daerah kami ada sekitar 600 lebih, 400 KK sudah diakomodir. Banyaknya jumlah penduduk, membuat perangkat RT-RW menjadi kewalahan terutama dalam melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan administrasi. Ditambah lagi, jarak yang cukup jauh membuat warga susah. Membludaknya jumlah penduduk, disebabkan karena adanya penambahan penduduk akibat penerapan tapal batas wilayah Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru. Dulu warga itu masuk Kampar, sekarang mereka masuk ke Pekanbaru," ungkap Ali Azmi.
Selain Kelurahan Air Dingin, warga di Kecamatan Bina Widya, Tuah Karya serta Kecamatan Rumbai juga banyak yang mengajukan pemekaran RT-RW kepada DPRD Pekanbaru. Terlebih lagi, dengan adanya pemekaran Kecamatan dari 12 menjadi 15 membuat masyarakat lebih nyaman dan mudah dalam mendapatkan pelayanan. **