Iniriau.com, JAKARTA - Aparat gabungan menggagalkan pengiriman 23.942 benih bening lobster (BBL) atau benur dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, yang akan diterbangkan dengan disamarkan sebagai paket garmen ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina mengungkapkan benur tersebut akan dikirimkan ke Tanjung Pinang melalui kargo pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA286.
"Alhamdulillah, berkat sinergi koordinasi, kerja sama dan komunikasi, dukungan dari instansi terkait serta stakeholder (pemangku kepentingan) di lingkungan bandara, kami berhasil menggagalkan pengiriman benih bening lobster pada Jumat, 5 Maret kemarin," kata Rina dikutip dari Antara, Minggu 7 Maret 2021.
Rina menyebut pengirim menyamarkan aksinya dengan menuliskan produk garmen seperti seprai, kaos dan celana pada karung kemasan yang hendak dikirim. Namun, lanjut Kepala BKIPM, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan saat paket tersebut melewati sinar x-ray.
Alhasil, petugas membuka karung tersebut dan ditemukan benur yang dikemas dengan kardus dan koper. Saat dibuka, ditemukan 30 kantong BBL dan lima botol es batu.
"Masing-masing kantong berisi 800 ekor benur yang terbagi dalam satu kantong berisi 584 ekor jenis pasir dan 158 ekor jenis mutiara," ujar Rina.
Petugas BKIPM langsung menyita dan melakukan penanganan BBL tersebut lebih lanjut untuk disegarkan (reoksigen).
Rina memastikan bahwa jajarannya bersama aparat kepolisian masih memburu pengirim komoditas yang dilarang untuk dilalulintaskan tersebut.
"Terduga yang mengirim benih bening lobster masih dalam pencarian," urainya.
Rina berharap kejadian ini menjadi peringatan kepada para tengkulak atau penyelundup BBL. Dia memastikan, KKP akan selalu melakukan pengawasan terhadap komoditas ini, terutama di sejumlah daerah rawan pengiriman maupun penyelundupan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster (BBL) karena termasuk sebagai kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga. Menteri Trenggono menegaskan lobster baru boleh diekspor jika dia sudah memasuki ukuran konsumsi.**
Sumber: Medcom
Aparat Gagalkan Pengiriman 23.942 Benih Lobster ke Riau
Redaksi
Senin, 08 Maret 2021 - 09:39:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
PPPK Satpol PP Inhu Diciduk Polisi Terkait Sabu, Satu Paket Barang Bukti Disita
Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:18:38 Wib Hukum
Diduga Langgar Wewenang, 7 Polisi Pekanbaru Dipatsus Propam Polda Riau
Jumat, 27 Maret 2026 - 23:07:25 Wib Hukum
Pasca Kebakaran, Polresta, TNI dan Pemko Pekanbaru Percepat Pembangunan Aspol
Jumat, 27 Maret 2026 - 21:36:53 Wib Hukum
Pesta Miras Berujung Dugaan Pelecehan Anak, Tiga Pria di Kuansing Diciduk
Jumat, 27 Maret 2026 - 11:19:36 Wib Hukum