Pesta Miras Berujung Dugaan Pelecehan Anak, Tiga Pria di Kuansing Diciduk

Pesta Miras Berujung Dugaan Pelecehan Anak, Tiga Pria di Kuansing Diciduk
Ilustrasi by Shutterstock

iniriau.com, KUANSING – Tiga pria di Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Ketiganya, WA, YO, dan HA, ditangkap usai lebih dulu diamankan warga. Polisi yang menerima laporan langsung menjemput para terduga pelaku di Kantor Desa Teberau Panjang dan membawa mereka ke Mapolsek Kuantan Mudik.

Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar Butar mengungkapkan, kasus ini mencuat setelah beredar kabar adanya dugaan kekerasan seksual yang melibatkan banyak pelaku. “Informasi awal menyebut jumlah pelaku mencapai belasan orang. Namun dari pemeriksaan sementara, mereka mengakui melakukan pelecehan, bukan pemerkosaan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (22/3/2026) di salah satu rumah pelaku. Saat kejadian, para terduga pelaku diketahui mengonsumsi minuman keras bersama korban yang masih berstatus pelajar. Polisi kini masih memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat. Sementara korban telah dibawa ke Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index