Iniriau.com, BANTEN - Para pengikut aliran sesat Hakekok Balakasuta diamankan jajaran Polres Pandeglang. Sejumlah barang bukti turut disita.
Adapun barang bukti tersebut ditemukan di rumah A, pimpinan aliran Hakekok Balakasuta.
Polisi melakukan penggeledahan dan menjumpai adanya benda pusaka hingga kondom di rumah yang bersangkutan.
“Berdasarkan hasil olah TKP di kediaman yang bersangkutan kami mengumpulkan barang bukti berupa kitab, pusaka-pusaka, jimat-jimat serta alat kontrasepsi yang saat ini masih kami amankan dan betul itu ada di kediaman salah satu orang tersebut," terang Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, Sabtu (13/3/2021).
Menurut Hamam, jimat tersebut digunakan oleh sang pemimpin untuk memengaruhi para pengikutnya.
“Jimat ini dimiliki oleh ketuanya sebagai pegangan yang bersangkutan, dikarenakan dia sebagai seorang tokoh mungkin dia punya kemampuan lebih sehingga bisa memengaruhi pengikut-pengikutnya,” tuturnya.
Kekinian, polisi melakukan pembinaan terhadap para anggota ajaran hakekok balakasuta agar kembali ke jalan yang benar., sebagaiman hasil rapat dengan Bakorpakem.
Seusai dirasa sesuai dengan syariat yang ada nantinya para pemeluk ajaran ini akan dikembalikan ke tempat asal mereka.
“Setelah ada keputusan dari fatwa MUI Kabupaten Pandeglang kami akan melakukan pembinaan, setelah dilakukan pembinaan itu akan kami kembalikan kembali kalau sudah dinyatakan mereka kembali ke jalan yang benar,” pungkasnya.**
Sumber: Suara
Ketua Aliran Hakekok Balakasuta Diciduk, Jimat hingga Kondom Disita
Redaksi
Sabtu, 13 Maret 2021 - 11:00:16 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
PPPK Satpol PP Inhu Diciduk Polisi Terkait Sabu, Satu Paket Barang Bukti Disita
Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:18:38 Wib Hukum
Diduga Langgar Wewenang, 7 Polisi Pekanbaru Dipatsus Propam Polda Riau
Jumat, 27 Maret 2026 - 23:07:25 Wib Hukum
Pasca Kebakaran, Polresta, TNI dan Pemko Pekanbaru Percepat Pembangunan Aspol
Jumat, 27 Maret 2026 - 21:36:53 Wib Hukum
Pesta Miras Berujung Dugaan Pelecehan Anak, Tiga Pria di Kuansing Diciduk
Jumat, 27 Maret 2026 - 11:19:36 Wib Hukum