Iniriau.com, BANTEN - Para pengikut aliran sesat Hakekok Balakasuta diamankan jajaran Polres Pandeglang. Sejumlah barang bukti turut disita.
Adapun barang bukti tersebut ditemukan di rumah A, pimpinan aliran Hakekok Balakasuta.
Polisi melakukan penggeledahan dan menjumpai adanya benda pusaka hingga kondom di rumah yang bersangkutan.
“Berdasarkan hasil olah TKP di kediaman yang bersangkutan kami mengumpulkan barang bukti berupa kitab, pusaka-pusaka, jimat-jimat serta alat kontrasepsi yang saat ini masih kami amankan dan betul itu ada di kediaman salah satu orang tersebut," terang Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, Sabtu (13/3/2021).
Menurut Hamam, jimat tersebut digunakan oleh sang pemimpin untuk memengaruhi para pengikutnya.
“Jimat ini dimiliki oleh ketuanya sebagai pegangan yang bersangkutan, dikarenakan dia sebagai seorang tokoh mungkin dia punya kemampuan lebih sehingga bisa memengaruhi pengikut-pengikutnya,” tuturnya.
Kekinian, polisi melakukan pembinaan terhadap para anggota ajaran hakekok balakasuta agar kembali ke jalan yang benar., sebagaiman hasil rapat dengan Bakorpakem.
Seusai dirasa sesuai dengan syariat yang ada nantinya para pemeluk ajaran ini akan dikembalikan ke tempat asal mereka.
“Setelah ada keputusan dari fatwa MUI Kabupaten Pandeglang kami akan melakukan pembinaan, setelah dilakukan pembinaan itu akan kami kembalikan kembali kalau sudah dinyatakan mereka kembali ke jalan yang benar,” pungkasnya.**
Sumber: Suara
Ketua Aliran Hakekok Balakasuta Diciduk, Jimat hingga Kondom Disita
Redaksi
Sabtu, 13 Maret 2021 - 11:00:16 WIB

Pilihan Redaksi
IndexDorong Pembiayaan UMKM, OJK Terbitkan Aturan Baru
Bahas Isu Hangat hingga Beasiswa, TAF Gelar Audiensi dengan Mahasiswa Fisip UR
Gelar PKKMB dan Masta, Rektor UMRI : Selamat Datang Sang Pencerah Muda
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru : Suara Anak Muda Terancam Hilang
Sambut Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Ajak Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Kasatpol-PP Bengkalis Ditahan, Terseret Dugaan Korupsi Rp4 Miliar
Senin, 15 September 2025 - 15:34:39 Wib Hukum
Kasus SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Jalan di Tempat, Belum Ada Tersangka
Senin, 15 September 2025 - 11:07:07 Wib Hukum
Razia Hiburan Malam di Pekanbaru, Polisi Periksa Pengunjung Satu per Satu
Ahad, 14 September 2025 - 18:23:48 Wib Hukum
Operasi Gabungan Gagalkan Pemberangkatan PMI Asal Aceh di Dumai
Ahad, 14 September 2025 - 10:15:57 Wib Hukum