Sidak THM, Komisi I dan Tim Yustisi Amankan 5 Pemandu Karaoke dan 4 Pasangan Mesum

Sidak THM, Komisi I dan Tim Yustisi Amankan 5 Pemandu Karaoke dan 4 Pasangan Mesum

Iniriau.com, PEKANBARU - Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1442 hijriah, Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Tim Yustisi Pekanbaru melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Sabtu (20/03) malam. Hasilnya, 5 orang pemandu karaoke yang tidak memiliki KTP serta 4 pasangan mesum yang tidak memiliki surat nikah terpaksa digelandang ke Kantor Satpol PP Pekanbaru.

Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Satpol PP Pekanbaru dan TNI - Polri, melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah tempat hiburan malam dan hotel kelas melati yang diduga melanggar Perda Kota Pekanbaru.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru ini, dimulai pada pukul 21.00 wib hingga pukul 00.00 wib. Selain itu, juga hadir sejumlah anggota Komisi I DPRD Pekanbaru seperti Krismat Hutagalung, Ida Yulita Susanti, Indra Sukma, Muhamad Isa Lahamid dan Firmansyah.

Sasaran pertama, Nadayu Food Park Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Di lokasi ini, jumlah pengunjung sangat membludak. Meski para pengunjung memakai masker, namun mereka berkerumun dan tidak menjaga jarak.

Lokasi kedua yang disasar, Karaoke Koro-koro yang berada di Jalan HR Soebrantas. Sempat terjadi adu mulut, antara manajemen dengan anggota Komisi I DPRD Pekanbaru yakni Krismat Hutagalung karena tak terima ditegur saat sidak berlangsung.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2002 tentang tempat hiburan, disebutkan bahwa jam operasional hanya diperbolehkan hingga pukul 22.00 wib. Namun faktanya di lapangan, Koro-Koro masih buka hingga pukul 23.00 wib dan masih terus menerima tamu.

Rombongan melihat, bahwa terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan, pelanggaran jam operasional serta 5 orang pemandu karaoke yang tidak memiliki KTP.

"Mereka sudah melanggar Perda, selain itu manajemen juga tidak ada menghimbau atau memerintahkan pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan. Disini kita lihat banyak yang tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak," ucap Doni Saputra kepada RRI Pekanbaru, Sabtu (20/03).

Selanjutnya, Komisi I DPRD Pekanbaru dan rombongan Tim Yustisi Pekanbaru menuju ke Hotel Sabrina yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Dari hotel kelas melati ini, 4 pasangan yang bukan suami istri terciduk saat tengah berduaan di dalam kamar hotel.

"Di Hotel Sabrina ini, ada tiga masjid yang melaporkan kepada kami (Komisi I) bahwa di Hotel Sabrina ini banyak menyediakan praktik prostitusi," ucap Doni.

Dalam sidak ke hotel ini, Hamdani selaku Ketua DPRD Pekanbaru juga ikut turun dalam kegiatan razia penyakit masyarakat. Selain karena adanya aduan masyarakat yang masuk ke Komisi I DPRD Pekanbaru, sidak ini juga bertujuan untuk memberikan sedikit cubitan kepada pengusaha-pengusaha yang berinvestasi di Pekanbaru agar tetap menjaga Marwah Melayu dan menyambut bulan suci Ramadhan.

Para pelanggar Perda yang terjaring razia yakni 5 pemandu karaoke dan 4 pasangan bukan muhrim, akhirnya digiring ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sementara untuk pihak manajemen THM nakal, akan dipanggil dan dilakukan hearing bersama Komisi I DPRD Pekanbaru.(Adv)

Berita Lainnya

Index