Iniriau.com, PEKANBARU - Dinas Perhubungan Provinsi Riau menyatakan bakal segera menerapkan aturan uji kendaraan atau KIR secara elektronik dengan nama program Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE), yang telah diluncurkan Kemenhub sejak 2019.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto menjelaskan jika layanan ini sudah dijalankan, semua kabupaten/kota di Riau tahun ini akan menerapkan sistem BLUE tersebut.
"BLUE ini secara sistem akan melakukan pemeriksaan kendaraan mana spesifikasi teknis yang berlebih atau ODOL, nanti di dalam sistem BLUE tidak masuk. Jadi secara otomatis di balai pengujian tidak bisa lolos," ujarnya dalam siaran pers Senin (22/3/2021).
Andi mengungkapkan, dengan BLUE ini keberadaan truk Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) bisa dicegah. Sebab keberadaan truk ODOL ini memang meresahkan masyarakat, karena menyebabkan jalan cepat rusak dan rawan kecelakaan.
Menurutnya setelah Dishub Riau memberlakukan BLUE ini, seluruh dishub di tingkat kabupaten/kota harus ikut menjalankan aturan uji kendaraan secara elekronik tersebut.
Dia menjelaskan sistem BLUE merupakan bukti lulus uji sebagai pengganti KIR yang dulunya berbentuk buku. BLUE terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji, serta dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan satu Smart Card dengan teknologi NFC.
Selanjutnya, data seperti identitas kendaraan, foto fisik kendaraan dari empat sisi, hingga data hasil pengujian berkala disimpan dalam format digital. Data-data tersebut dapat diakses dengan memindai QR Code pada stiker hologram. Bisa juga dengan menempelkan smart card ke smartphone yang sudah memiliki fitur NFC.
Digitalisasi data hasil uji KIR ini diharapkan dapat meminimalisasi praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut. Dengan demikian kendaraan-kendaraan angkut yang Over Dimention Over Loading (ODOL) akan semakin terbatas ruang geraknya.
"Sesuai arahan Gubernur, program ini bertujuan untuk masa depan yakni mendukung perbaikan jalan yang selama ini rusak akibat dilewati kendaraan truk ODOL."**
Sumber: Bisnis