Salah Alamat, APIP Hentikan pemeriksaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 di DLHK Riau

Salah Alamat, APIP Hentikan pemeriksaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 di DLHK Riau
Kadis DLHK Riau, Maamun Murod

Iniriau.com, Pekanbaru - Laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyebutkan adanya penyalahgunaan anggaran penanganan  Covid-19 sebesar Rp8,3 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Riau, dianggap salah alamat dan salah sasaran. Akhirnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Riau  menghentikan pemeriksaan laporan tersebut.

"APIP Riau sudah melakukan pemeriksaan, hasilnya tak ada seperti dituduhkan LSM. Sebab DLHK tidak memiliki  anggaran penanganan  Covid-19, jadi angka Rp8,3 miliar entah darimana dapatnya, " kata Kepala DLHK Riau, Maamun Murod, Rabu (31/3/21).

Menurut Murod, dirinya heran tudingan yang disampaikan LSM tersebut, tanpa ada dasar apa lagi bukti. Karena berbicara Covid-19, bukanlah tugas DLHK. 

"Apalagi tentang bantuan keuangan, yang jadi heran kami, kami tidak pernah mendapatkan bantuan keuangan Covid," ungkap Murod.

Meski merasa dicemarkan nama baiknya, atas laporoan ke Kejati Riau, mantan pejabat Pemkab Kepulauan Meranti ini mengaku tidak akan melaporkan kembali terhadap oknum LSM tersebut. Murod hanya menyatakan tudingan yang dianggap salah sasaran tersebut, dapat menjadi pembelajaran berharga. 

"Kami tidak akan melaporkan balik. Ini tentu jadi pelajaranlah, meski saya merasa nama baik saya dan DLHK Riau dicemarkan. Tetapi perlu diluruskan, karena telah menjadi konsumsi publik, serta bisa menjadi liar. Perlu kami sampaikan, kami telah menyiapkan zona integritas, tidak ada pungutan terhadap apapun yang di informasikan dan dikembangkan oleh beberapa media saat ini. Karena kami menyadari saat ini memang harus berupaya, menjalankan taat aturan berlaku,”  ujar Murod lagi.**

Berita Lainnya

Index