Fasum Pasar Bawah Banyak Beralih Fungsi, Pedagang Mengadu ke DPRD

Fasum Pasar Bawah Banyak Beralih Fungsi, Pedagang Mengadu ke DPRD

Iniriau.com, PEKANBARU - Berada di masa transisi pergantian pengelola membuat para pedagang Pasar Bawah menjadi resah, karena banyak perubahan serta alih fungsi yang dilakukan pihak pengelola lama. Dimana, sejumlah fasilitas umum seperti mushola dan tempat parkir kini disulap menjadi kios untuk berdagang.

Dalam rangka menyampaikan apirasi kepada para wakil rakyat, Persatuan Pedagang Pasar Wisata Pasar Bawah mendatangi Komisi I DPRD Pekanbaru, Senin (05/04). Menjelang habis masa kotrak kerjasama dengan Pemko Pekanbaru, banyak permasalahan yang dihadapi pedagang.

Kedatangan para pedagang, disambut oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru - Doni Saputra didampingi oleh sejumlah anggota Komisi I seperti Muhammad Isa Lahamid, Firmansyah, Ida Yulita Susanti dan Indra Sukma.  

Ketua Persatuan Pedang Wisata Pasar Bawah, Asri mengatakan, berada dalam masa transisi pergantian pengelola, membuat pedagang resah karena banyak fasilitas yang disulap menjadi kios. Meski tidak mengetahui kepada siapa pengelolaan Pasar Bawah akan diserahkan Pemko Pekanbaru, namun pedagang berharap sejumlah fasilitas umum dikembalikan kepada fungsi semula.  

"Dimasa transisi jelang pengalihan kepengelolaan baru, pengelola lama berkewajiban untuk mengembalikan fungsi sejumlah fasilitas seperti semula sebelum dilakukan penyerahan kepada Pemko Pekanbaru. Seperti Kawasan parkir basement yang sudah menjadi tempat jualan pedagang kaki lima dan mushola pada setiap lantai kini dijadikan kios. Selain itu, sampai saat ini eskalator dari lantai dua ke lantai tiga tidak diperbaiki," ungkap Asri kepada Iniriau.com, Senin (05/04).

Ditambahkan salah seorang pedagang Pasar Bawah, Mohan menjelaskan, ketika hujan deras melanda membuat kondisi jalan terendam banjir dan air masuk ke basement. Kondisi tersebut membuat pengunjung tidak nyaman, serta menyebabkan omset pedagang menurun drastis.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra mengatakan, terkait bestek (peraturan dan syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan) yang berubah seperti mushola di lantai 1 dan 2 yang dijadikan kios, sehingga pengunjung harus solat di musola lantai 3 tentu menyebabkan ketidaknyamanan pengunjung apalagi pengunjung dari kalangan paruh baya.

"Kita minta pihak menejemen pengelola, sebelum menyerahkan ke Pemko, agar membenahi dan merubah bestek seperti semula. Dulu tidak ada kios di sebelah kantor security, sekarang sudah ada berarti dibuat kios dan diperjual belikan, nah ini kan sudah melanggar. Jika tidak dirubah, bisa saja ada sangsi pidana disitu," ucap Doni.

Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD Pekanbaru berencana akan melayangkan surat panggilan hearing kepada pengelola Pasar Bawah. Selain itu, Komisi  I juga akan mengundang Pemko Pekanbaru guna membahas isi kontrak kerjasama dengan pihak pengelola Pasar Bawah. **

Berita Lainnya

Index