PERHENTIAN RAJA, - Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia taja penyuluhan etika berlalulintas di SMAN 1 Perhentian Raja, Selasa (18/7/2017) sekira pukul 14.00 WIB.
Turut serta mendampingi Kapolsek melaksanakan kegiatan ini, Bhabinkamtibmas desa Pantai Raja, Bripka Ardiansyah, SH, Brigadir Hasrul Efendi dan Brigadir Efrianto. P.
Kegiatan Penyuluhan ini dihadiri oleh Majelis guru Kesiswaan SMAN 1 Perhentian Raja, Ibu Resmayeni dan diikuti oleh sekitar 124 siswa/siswi SMAN 1 Perhentian Raja.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Perhentian Raja menyampaikan materi tentang tata tertib berlalulintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009.
Dalam penyuluhannya, Kapolsek menyampaikan perihal sangat pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas.
“Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan siswa setingkat SMA dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai dari kepemilikan SIM (Surat Izin Mengemudi), kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum pelajar dalam mentaati peraturan berlalu lintas masih minim," ulasnya.
Melalui kegiatan ini, Kapolsek berharap seluruh siswa/siswi dapat semakin meningkatkan kesadaran siswa/siswi dalam hal tertib berlalulintas.
Pantauan awak media, Banit lalulintas Perhentian Raja, Brigadir Hasrul Efendi menayangkan video etika berlalulintas.
Sebelum mengakhiri penyuluhan, kapolsek Perhentian Raja berpesan agar para siswa menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan. (rima)
Kapolsek Perhentian Raja Taja Penyuluhan di SMAN 1
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia taja penyuluhan etika berlalulintas di SMAN 1 Perhentian Raja, Selasa (18/7/2017) sekira pukul 14.00 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Pembunuhan Guru di Dumai Berakhir Tragis, Terduga Pelaku Meninggal saat Dirawat
Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:46:12 Wib Hukum
Tunggakan Pembiayaan Mobil, Warga Digugat Adira di PN Bengkalis
Jumat, 13 Maret 2026 - 21:48:00 Wib Hukum
Mahasiswa Ditangkap di Hotel Tualang, Polisi Amankan Sabu 0,66 Gram
Jumat, 13 Maret 2026 - 19:18:41 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Divonis 3 Tahun 4 Bulan dalam Kasus Korupsi Hotel Kuansing
Jumat, 13 Maret 2026 - 12:17:04 Wib Hukum