JAKARTA - Skala prioritas pembangunan di 508 kabupaten/kota dan 34 provinsi masih harus menjadi perhatian utama. Pemerintah memutuskan untuk menahan kembali pemekaran daerah dengan pertimbangan masalah keterbatasan anggaran.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan untuk kembali melihat skala prioritas pembangunan daerah sebelum mengkaji pencabutan moratorium.
"Karena anggaran belanja daerah ini sekitar 65 persen mengandalkan APBN. APBN sedang difokuskan untuk percepatan pembangunan infrastruktur sosial dan ekonomi yang ditargetkan pak Jokowi akhir 2018. Setelah itu baru kita lihat," jelas Tjahjo di Jakarta, Selasa (18/7/17).
Sampai saat ini, Tjahjo menjabarkan terdapat 341 usulan pemekaran daerah yang mana delapan diantaranya diusulkan untuk menjadi provinsi.
"Arahan pak Wapres ke Ketua DPD kondisi sekarang belum mungkin karena anggaran yang sekarang dipercepat di daerah, kalau dipecah 300 [daerah] lagi akan semakin teriak-teriak," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa defisit anggaran saat ini terus melebar sehingga untuk mengkaji pemekaran daerah harus lebih dahulu menyelesaikan persoalan anggaran.
"Seperti dimaklumi, defisit kita makin tinggi secara persentase. Kita harus selesaikan dulu masalah pokoknya (Anggaran)," kata Wapres.
Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang mengatakan, saat ini usulan tersebut masih dalam tahap konsultasi, namun ia memaklumi siklus perekonomian yang masih tak pasti.
"Bagaimana kita membiayai sesuatu kalau kita dalam krisis kan? Jadi ini sedang kita bahas. Tapi pak Wapres tentu ada kebijakan-kebijakan yang akan mendorong perekonomian daerah (selain pemekaran)," katanya.
Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah yang mengatur Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) yang merupakan aturan turunan dari UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah belum kunjung diterbitkan. Dua PP tersebut merupakan dasar untuk pengambilan kebijakan pemekaran daerah.**
sumber: riauterkini.com
Kemampuan Anggaran Pemerintah, Pemekaran Daerah Terbentur
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (foto: internet)
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Sengketa 9 Tahun di Inhil, Mafirion Minta Negara Hadir Lindungi Petani
Jumat, 11 September 2026 - 23:04:18 Wib Nasional
DPD PERADI Profesional DKI Jakarta Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Advokat di Ibu Kota
Ahad, 06 September 2026 - 09:04:00 Wib Nasional
Gelar Program Vokasi Nonmigas, PHR Latih Puluhan Teknisi AC Muda dan Kompeten
Kamis, 03 September 2026 - 14:52:21 Wib Nasional
HPN 2027 Belum Diputuskan, Dewan Pers akan Libatkan Seluruh Konstituen
Kamis, 03 September 2026 - 13:12:16 Wib Nasional