Iniriau.com, PEKANBARU - Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger, kini menjabat Tenaga Ahli Gubernur Riau (Gubri) Bidang Kebencanaan.
Sebelumnya, Edwar diakhir pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sempat ditunjuk menjadi Unsur Pengarah BPBD Riau, bermodalkan Surat Keputusan (SK) yang langsung dikeluarkan orang nomor satu di Riau.
Namun SK tersebut dibatalkan Pemprov Riau sendiri, setelah mendapatkan kritikan anggota DPRD Riau. Pasalnya, jabatan Pengarah yang baru saja dipercayakan saat itu, Jumat (19/3/21) melanggar aturan, karena tak melalui fit and propertest terlebih dahulu.
"Kita sudah batalkan, pengangkatan beliau sebagai Unsur Pengarah. Pak Edwar sekarang menjabat Tenaga Ahli," kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Elly Wardhani, Kamis (15/4/21).
Edwar resmi menjabat sebagai Tenaga Ahli Gubri Bidang Kebencanaan, pada awal April lalu. Ada pun salah satu tugas pokoknya, memberikan masukan atau pertimbangan terkait kebencanaan di Riau**