Pelaku Kabur ke Hutan, Polsek Kuantan Mudik Bakar 6 Kapal Tambang Ilegal

Pelaku Kabur ke Hutan, Polsek Kuantan Mudik Bakar 6 Kapal Tambang Ilegal
Pelakunya kabur, polisi langsung bakar kapal PETI

Iniriau.com, Kuantan Mudik - Demi mencegah bahaya mercury dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran sungai, Polsek Kuantan Mudik kembali melakukan razia.

Razia yang dilaksakan di aliran sungai Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar tersebut dipimpin oleh Kasubsektor Gunung Toar Iptu Presly bersama beberapa anggota Polsek Kuantan Mudik, Selasa (27/4).

Dari razia tersebut, enam kapal PETI yang ditinggal pekerjanya berhasil dirusak dengan cara dibakar. Kegiatan yang meresahkan masyarakat Desa Petapahan itu selalu kucing-kucingan dengan pihak keamanan.

Menurut Kapolres Kuansng, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/4/2021) mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di daerah mereka.

"Iya. Kami dapat laporan dari masyarakat. Lalu dilakukan pengecekan, ternyata memang ada beberapa kapal PETI. Lalu anggota memusnakan kapal tersebut dengan cara membakar. Ini dilakukan supaya pelaku tidak bisa lagi menggunakan kapal itu," kata Faisal.

Faisal mengatakan, anggota Polsek Kuantan Mudik yang tiba di lokasi sekitar pukul 09:40 WIB tersebut tidak menemukan lagi para pekerja.

"Diyakini para pekerja mengetahui kedatangan anggota. Sehingga mereka bisa melarikan diri ke hutan," kata Faisal.**

Berita Lainnya

Index