Polsek Singingi Amankan 2 Pengedar Narkoba Bersama Seorang Kurir

Polsek Singingi Amankan 2 Pengedar Narkoba Bersama Seorang Kurir
Tiga remaja pengedar narkoba diciduk polisi

Iniriau.com, Teluk Kuantan - Unit Reskrim Kepolisian Sektor Singingi berhasil mengamankan tiga orang pemuda, dua diantaranya diduga sebagai pengedar narkoba dan satu orang kurir, di Desa Sungai Kuning Kecamatan Singingi, Kuantan Singingi, Sabtu 1/05/2021 sekitar pukul 00.30 WIB.

Ketiga pelaku adalah MFS (22) yang berperan sebagai pemilik narkotika jenis daun ganja kering. Ia memperolehnya dari AR yang beralamatkan di Desa Beringin Jaya Singingi Hilir

Kemudian MH(21), memiliki peran sebagai pemilik sabu-sabu yang didapatkannya dari salah seorang bandar di Pekanbaru.

Sedangkan, MHD (20) berperan sebagai pengantar atau kurir, dan juga pengguna narkotika baik sabu maupun ganja kering.

Pengungkapan itu bermula dari laporan dari Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Sungai Kuning dan Sungai Sirih yang telah mengamankan tiga orang pelaku, Jumat (30/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Anggota Linmas langsung menginformasikan hal itu kepada Polsek Singingi.

Tak berselang lama, polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dipimpin Kanit Reskrim Aipda M Donal, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga remaja itu.

Dari tangan ketiga pelaku disita satu paket plastik bening diduga berisi sabu dan satu bungkus paket plastik diduga berisi  daun ganja kering. Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan digital, lintingan satu batang rokok diduga berisikan daun ganja kering, bong, plastik krep, sedotan, dan barang bukti lainnya.

"Sudah ditindaklanjuti, dan pelaku telah kita amankan", ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursyid, Minggu (2/5).

Dikatakan AKP Asdisyah, ketiga pelaku diduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat(1) jo Pasal 112 ayat (1) jo 111 jo 127 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini kita lakukan proses penyidikan lebih lanjutan", pungkas AKP Asdisyah.**

Berita Lainnya

Index