Polres Kuansing Perketat Arus Mudik dan Tinjau Pos Penyekatan

Polres Kuansing Perketat Arus Mudik dan Tinjau Pos Penyekatan
Foto: dok istimewa

Iniriau.com, TELUK KUANTAN - Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi,SIK MH mengatakan situasi pos penyekatan dan pembatasan moda transportasi di tiga penjuru perbatasan Kuansing, arus mobilisasi masyarakat pengguna jalan H- 3 Idul Fitri terpantau sunyi, Senin, (10/05/21).

Menurut Rocky,  biasanya sebelum covid 19,  H - 3 merupakan puncak lonjakan mudik. Jalan - jalan biasanya sudah di padati para pemudik. Tetapi berkat penyekatan larangan mudik, saat ini terlihat sunyi .

Ini artinya,  masyarakat sudah memahami serta mengerti aturan larangan  untuk mudik yang dikeluarkan Pemerintah. Yakni sebagai upaya pemutusan penyebaran mata rantai covid19.

" Iya, dari pantauan kita, sampai H- 3 lebaran tahun ini, ada tiga titik penyekatan arus mudik, terpantau sunyi . Saya berharap, semoga kondisi ini dapat di pertahankan  sampai berakhirnya Idul Fitri nanti," ucap Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Rocky Junasmi,SIK MH.

Pemerintah telah mengatur masa pengetatan mudik tanggal 22 April sampai 5 Mei. Dimasa ini diberlakukan  pemeriksaan tergadap penumpanb. Yakni kelengkapan hasil swab dan antigen. "Jika tidak bisa menunjukkan atau tidak memiliki persyaratan itu, kita lakukan putar balik."

Saat ini sebut kasat,  mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei diberlakukan masa peniadaan  mudik. Selanjutnya 18 Mei sampaii 28 Mei paska idul Fitri nanti akan dilakukan pengetatan kembali terhadap arus kendaraan," ungkap Rocky.

Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat, terutama masyarakat Kuansing agar tatap patuhi protokol kesehatan, serta mentaati aturan pemerintah terkait larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini, Ungkap Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi SIK.MH.

Berita Lainnya

Index