Iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pria berambut pirang terpaksa ditembak anggota Polsek Senapelan, Pekanbaru, Riau. Dia adalah FI alias Balon (20), pelaku penjambretan kalung emas yang digunakan seorang wanita. Dalam aksinya, Balon bersama temannya naik sepeda motor trail.
Kedua pria tersebut merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret. Keduanya diciduk beberapa jam setelah melakukan aksinya di salah satu indekos kawasan Pasar Selasa Panam, Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, kedua pelaku mencoba melarikan diri saat ditangkap. Mereka berusaha mengelabui polisi dan kabur namun gagal.
"Kedua pelaku FI alias Balon (20) dan MD alias Nil (20). Pelaku FI alias Balon yang berambut pirang itu ditembak bagian kedua betisnya," kata Nandang, Kamis (20/5).
Peristiwa itu bermula pada Minggu (16/5) sekira pukul 08.00 WIB, saat itu korban tengah berkendara dengan sepeda motor di Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
Tiba-tiba dua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor merek KLX, datang mendekati korban dari arah sebelah kiri.
Salah satu pelaku menarik kalung emas dari leher korban. Saking kerasnya tarikan, korban sampai terjatuh dari sepeda motor.
Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku kabur. Sedangkan korban menuju kantor polisi untuk membuat laporan.
Usai mendapat laporan, polisi bergerak mencari keberadaan pelaku. Akhirnya pelaku terlacak sedang sembunyi.
"Kedua pelaku diketahui sedang berada di Jalan Budi Dermawan di daerah Panam. Tim akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di sebuah rumah," ucap Nandang.
Namun saat akan dilakukan pengembangan untuk mengetahui lokasi lainnya dari aksi mereka, pelaku FI alias Balon berusaha melawan dan melarikan diri.
"Pelaku FI lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu tersangka dibawa ke Polsek Senapelan guna proses penyidikan," kata perwira menengah jebolan Akpol 1997 itu.
Dari hasil interogasi, pelaku FI dan MD mengakui aksinya merampas kalung emas milik korban Milfa Reni di Jalan Melati. Mereka telah beraksi sedikitnya sebanyak 16 kali di lokasi berbeda.
"Selain perhiasan emas, para pelaku juga mengambil handphone milik korbannya. Petugas menyita barang bukti seuntai kalung emas rantai kadar 70 karat dengan berat 2 gram dan kondisinya sudah putus, kwitansi pembelian emas, 1 unit sepeda motor dan sebuah kaos," tandasnya.**
Sumber: Merdeka