Bupati dan Kapolres Pelalawan Cek Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Bupati dan Kapolres Pelalawan Cek Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Iniriau.com, PELALAWAN-Bupati Pelalawan H. Zukri Misran bersama Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK melakukan pengecekan ruang isolasi pasien positif Covid-19. Setelah itu Bupati dan rombongan  meninjau  pengecekan Pos PPKM di Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Jumat (21/5) kemarin.

Ada 3 lokasi ruangan isolasi bagi pasien positif Covid-19 yang ditinjau bupati. Diantaranya, RSUD Selasih di Kota Pangkalan Kerinci, dengan kapasitas 20 tempat tidur yang akan digunakan untuk merawat pasien positif Covid-19.

Kemudian di PT. RAPP dengan Kapasitas 60 tempat tidur dan 30 ruangan isolasi. Selanjutnya, ruang isolasi yang tersedia di Hotel Ryan, di Kota Pangkalan Kerinci, dengan kapasitas 35 tempat tidur.

"Dari setiap ruang isolasi, sudah tersedia stok obat yang memadai dan tenaga medis yang akan merawat pasien positif Covid-19," ujar Kasubah Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Heryanto.

"Sesuai dengan arahan pak Kapolres, jajaran polres harus selalu menghimbau  seluruh lapisan masyarakat agar dapat bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, karena saat ini Kabupaten Pelalawan berstatus Zona Merah," tambah Edy.

"Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sendiri, kita perlu memperhatikan serta mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak melakukan perjalanan keluar dari Kabupaten Pelalawan," pungkas Edy.**

Berita Lainnya

Index