Setengah Juta Pekerja di Riau Berbondong-bondong Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Setengah Juta Pekerja di Riau Berbondong-bondong Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Iniriau.com, PEKANBARU - Sebanyak 595.340 pekerja di Provinsi Riau yang terdiri atas tenaga kerja penerima upah (511.694 orang) dan tenaga kerja bukan penerima upah (83.646) sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ketika pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia, anaknya akan mendapatkan jaminan untuk sekolah, mulai dari SD hingga universitas. Selain itu, istri akan mendapatkan santunan," kata Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Sabtu (12/06/2021).

Edy Natar mengatakan bahwa pemprov setempat mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang sudah menjadi salah satu tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pekerja.

"Sebagai bentuk dukungan pemprov terhadap perlindungan pekerja di lingkungan Pemprov Riau, telah diterbitkan Pergub Riau Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui BPJS Ketenakerjaan," katanya.

Dengan adanya pergub ini, menurut dia, pemprov  setempat memastikan tenaga kerja di sektor formal dan nonformal, termasuk pegawai non-ASN atau tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau.

"Itu semua sudah terlindungi dari risiko sosial," katanya menegaskan.

Oleh karena itu, katanya lagi, untuk mendukung program jaminan sosial tersebut, seluruh THL di lingkungan pemprov setempat ikut serta dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, dia berharap THL saat bekerja akan merasa aman, serta produktivitas dan prestasi kerja mereka akan makin membaik.**

Sumber: Akurat

Berita Lainnya

Index