Terkait Kerjasama Media Di Setwan, Fadli: Perbup Tidak Berlaku Mundur

Terkait Kerjasama Media Di Setwan, Fadli: Perbup Tidak Berlaku Mundur
gedung DPRD Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS, - Kerjasama media (Parlementaria) di Sekretariat DPRD Bengkalis masih belum ada titik terang. Soalnya, sampai akhir Juli ini kontrak media masih belum dilakukan.

Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Bengkalis, Muhammad Fadli ketika dikonfirmasi, Senin (31/7/17) menegaskan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa sebelum ada Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis yang mengatur tentang kerjasama media.

Fadli juga menegaskan, bahwa Perbup tersebut tidak berlaku mundur. Dengan demikian media-media yang sudah menaikan advetorial dan galeri poto sebelum ada Perbup, tidak akan dibayar.

Menurut Fadli, kerjasama baru bisa berjalan setelah MoU antara media dan setwan ditandatangani. Sementara, sampai saat ini MoU tersebut pun belum jelas, kapan akan ditanda tangani.

"Jadi, Perbup kerjasama ini tidak berlaku mundur. Biar aja mereka naikkan, tapi tidak akan saya bayar," tegas Fadli didampingi para stafnya.

Pada kesempatan itu, Fadli juga meminta wartawan yang meliput di DPRD agar profesional. Baik dalam membuat berita maupun poto, harus membuat dan mengambil sendiri, bukan mengambil berita maupun poto dari website humas.

Penegasan ini dilakukan Fadli ketika sebuah media lokal menaikan parlementaria dengan menaikan utuh isi pidato yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan Eet yang memimpin Rapat Paripurna Istimewa HUT Bengkalis ke 505, Minggu (31/7/17) pagi.

"Seperti pidato pak Eet dalam Rapat Paripurna semalam, itu saya yang buat. Masak dinaikan utuh tanpa dirubah. Korannya sudah saya simpan," kata Fadli, keberatannya pidato tersebut dimuat utuh. (Rudi)

Berita Lainnya

Index