Konsumsi Ganja, Warga Bandar Petalang Diringkus Polisi

Konsumsi Ganja, Warga Bandar Petalang Diringkus Polisi

Iniriau.com, PEKANBARU-Satres Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang warga Kuala Semendang Kecamatan Bandar Petalang Kabupaten Pelalawan. Pria berinisial AS (31) ditangkap karena mengkonsumsi ganja.

Polisi menangkap AS di rumah kontrakannya. Selain tersangka, polisi juga menyita ganja yang dibungkus kotak rokok dengan berat 2,45 gram.

Menurut Kasubag Humas Polres Pelalawan Ipti Edy Haryanto  selain ganja pisi juga mengamankan motor
KLX  milik pelaku.

"Tidak hanya barang bukti ganja yang diamankan tim. Namun juga sepeda motor milik pelaku" jelas Edy Haryanto, Sabtu (3/7/2021).

Berita Lainnya

Index