Iniriau.com, Kuantan Singingi - Polsek Kuantan Mudik menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) himbauan kepatuhan protokol kesehatan Covid 19. Hal ini sesuai Surat Edaran Bupati Kuansing terhadap para pengunjung pasar Lubuk Jambi, Sabtu malam, (17/07) sekitar pukul 21.00
Kegiatan ini dipimpin lansung Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ferry M Fadillah, SH. Kegiatan ini dihadir juga dari pemerintahan kecamatan Kuantan Mudik, yakni Camat Kuantan Mudik, Sadarisna beserta Kasi Trantib, Elmegawati, serta Danramil Kuantan Mudik yang diwakili Praka Joko.
Dalam giat ini kapolsek menghimbau masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, kemana pun pergi.
Menurutnya, tujuan pelaksanaan kegiatan kali ini adalah untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes Covid-19.
"Mari kita patuhi protokol kesehatan dengan 5 M. Yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi .obilitas", ujar Ferry M Fadilah, SH.
Selain menyampaikan himbauan kepada masyarakat, kapolsek bersama tim yang turun juga melakukan pembubaran kerumuan masyarakat, guna memutus penyebaran penularan Covid 19 di Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten, Kuantan Singingi
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan kegiatan ini sukses karena ada koordinasi dengan baik dari forkompimcam, termasuk juga pemerintah desa Kuantan Mudik.
Ditempat yang sama, tim yang turun membagikan masker secara langsung kepada masyarakat. "Saat ini ada empat titik giat, yaitu; Pasar lubuk jambi, Kedai Andi Desa Aur Duri, Kedai Amir Desa Kinali, dan Kedai Azrin Desa Bukit Kauman" ucap kapolsek. **