JAKARTA, - Seluruh perangkat desa di Indonesia akan menerima gaji UMR dan mendapatkan tambahan fasilitas dari pemerintah setempat.
" Keputusan itu menjadi titik tengah yang diambil pemerintah setelah adanya desakan pegawai desa yang menginginkan status Pegawai Negeri Sipil (PNS), kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
“Tadi sepakat tidak usah di PNS kan. Hasil kompromi hasil 2 sampai 3 kali ketemu mereka, mereka sudah mau (tidak berstatus PNS),” katanya setelah melakukan audiensi dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Diketahui, kendati tidak diangkat jadi PNS, ada sejumlah peningkatan kesejahteraan yang akan diterima. Misalnya, gaji yang sesuai Upah Minimum Regional, hingga jaminan sosial berupa BPJS.
“Dia sebagai ujung tombak pemerintahan, kalau gaji ya sesuai UMR yang ada di Kabupaten. Jangan ada yang di bawah UMR, bisa dapat fasilitas BPJS,” tuturnya.
Tak hanya itu, peningkatan secara kapasitas kemampuan juga akan diberikan. Dengan kesejahteraan dan keahlian yang meningkat, Tjahjo sendiri berharap para perangkat desa bisa meningkatkan kinerja mereka.
Sumber: JPG/riaupos.co
Perangkat Desa Akan Terima Gaji UMR dan Tambahan Fasilitas
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Pastikan Pasokan Energi Nasional, Komisi VI DPR RI Tinjau Inovasi CEOR Minas
Jumat, 19 Juni 2026 - 12:23:45 Wib Nasional
SMSI dan MA Jajaki Kerja Sama Pendidikan Mediator Bersertifikat
Kamis, 18 Juni 2026 - 07:21:04 Wib Nasional
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Senin, 15 Juni 2026 - 16:17:40 Wib Nasional
Berkat Program PPM Pertamina EP, Petani Cabai Penyintas Banjir Sumatera Bangkit
Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:50:03 Wib Nasional