PEKANBARU - Pemerintah kota Pekanbaru lagi-lagi gagal meraih Piala Adipura di tahun ini.
Pengumuman daerah yang berhasil mendapatkan penghargaan kota dan kabupaten terbersih ini sudah dilaksanakan pada Rabu (2/8/2017) lalu, di Jakarta.
Di Provinsi Riau hanya 3 kabupaten yang memperoleh piala Adipura, yaitu Kabupaten Bengkalis, kabupaten Siak dan Kabupaten Taluk Kuantan.
Ketiga kalinya, Pekanbaru gagal meraih penghargaan tertinggi kota terbersih, atau yang disebut Adipura.
Mardianto Manan mengatakan kegagalan pemerintah Kota Pekanbaru meraih piala Adipura ketiga kalinya ini menjadi perhatian serius. Persoalan sampah yang tak kunjung selesai.
" Kan sudah ada Perda mengatur tentang persoalan sampah," kata Dosen Universitas Islam Riau ini melalui sambungan telp selularnya, Senin, 7 Agustus 2017.
Ditambahkannya, perda sampah yang ada selama ini belum dijalankan oleh pemerintah Kota Pekanbaru. kegagalan ini bisa menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Pekanbaru. Salah satunya dengan menegakkan Perda Sampah.
Mardianto menjelaskan, dijalankan atau tidaknya Perda Sampah, turut menjadi penilaian layak atau tidaknya satu kota memperoleh penghargaan Adipura. (rima)
Persoalan Sampah, Pekanbaru Gagal Raih Adipura 2017
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Piala Adipura
Pilihan Redaksi
IndexPaket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
Satu Terpidana Perambah Hutan di Siak Kecil Ditangkap, Empat Masih Buron
Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:52:40 Wib Lingkungan
Kawasan Operasi PHR Geger, Ditemukan Jejak Mirip Harimau Sumatera
Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:19:15 Wib Lingkungan
Aspandiar: Penertiban PETI Harus Konsisten dan Tuntas
Rabu, 08 Oktober 2025 - 12:52:27 Wib Lingkungan
Tak Gentar Hadapi Perlawanan, Polda Riau Tegas Lanjutkan Penertiban PETI di Cerenti
Rabu, 08 Oktober 2025 - 10:10:41 Wib Lingkungan
