iniriau.com, TELUK KUANTAN - Sebanyak tiga sawmill beroperasi di Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau, Rabu, 11 Agustus 2021 terpaksa di pasang garis polisi oleh Kepolisian Resort Kuansing.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK. M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman, SH pemasangan garis polisi ini dilakukan saat razia Tim gabungan bersama Polhut di wilayah tersebut Rabu ( 11/8/2021). Saat razia Tim Gabungan menemukan tiga Sawmil liar diduga tidak memikili izin. Dua masih beroperasi dan satu sudah tutup. Razia dan patroli ilegal logging tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Boy Marudut Tua.
Saat razia ditemukan 3 Sawmill dengan lokasi berbeda. Di Sawmil pertama Tim tidak menemukan aktivitas maupun bahan baku kayu.
"Di lokasi pertama tim tidak menemukan kegiatan dan bahan baku kayu, diduga sawmill ini tidak beroperasi lagi," kata Kasubbag Humas, AKP Tapip melalui keterangannya, Kamis, 11 Agustus 2021.
Tidak menyerah, Tim kemudian melanjutkan razia. Pada titik kedua berjarak sekitar 500 meter dari Sawmill pertama ditemukan sisa-sisa kayu olahan hanya saja tidak ditemukan bahan baku.
"Disini petugas mengamankan gergaji selendang 10 buah, mesin dong feng 1 unit, dinamo listrik 1 unit," kata Tapip.
Sama dengan sawmill kedua, pada sawmil ketiga juga ditemukan masih adanya sisa-sisa gergajian kayu baru namun tidak ditemukan bahan baku, diduga sawmil tersebut masih beroperasi.
"Di TKP ketiga ini didapati gergaji selendang 15 buah, mesin genset satu unit, tabung gas 2 buah, dinamo 1 unit dan mesing dongfeng 1 unit," kata Tapip.
Polisi langsung memasang police line supaya tidak dapat dipergunakan lagi.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik sawmill yang tidak berizin ini. Salah satu faktor penghambat mengungkap pemilik sawmill karena tidak ada rumah penduduk diswkitar sawmill.
"Sehingga tidak dapat digali informasi tentang siapa pemilik dan bertanggung jawab terhadap aktifitas sawmill tersebut," katanya.
Meski demikian, Polres Kuansing janji akan terus meningkatkan patroli mencegah sawmill kembali beroperasi. Tidak hanya itu, Polres Kuansing akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan DLHK dalam pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku pengrusakan hutan. **