Proyek PLTU Mangkrak, Hasil Audit BPKP Tak Ada Temuan

Proyek PLTU Mangkrak, Hasil Audit BPKP Tak Ada Temuan
proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Kota Waringin, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, diduga mangkrak alias terbengkalai.

PEKANBARU - Kendati proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Kota Waringin, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, diduga mangkrak alias terbengkalai.

Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau terhadap proyek PLTU itu, dinyatakan tidak ada temuan.

Sebagaiman dikutip dari mimbernegeri.com, banyak pihak yang meragukan hasil audit BPKP terhadap proyek yang diduga menghabiskan ABPD Kabupaten Siak Rp91 miliar itu.

Proyek dengan sistem tahun jamak itu, dimulai tahun 2008-2011 dengan kontraktor pelaksana PT. PT Riau Power II. Namun, diduga pembangunan PLTU Siak 2 X 3 MW, itu tidak tuntas.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Siak Ir, Ariadi Tarigan, Senin (7/8/17) lalu, ketika dimintai komentarnya terkait proyek PLTU tersebut, mengatakan, bahwa hasil audit BPKP sudah disampaikan ke DPRD.

"Memang benar, hasil audit BPKP menyatakan tidak ada temuan. Tembusan hasil audit tersebut ada disampaikan ke DPRD Siak dan Bupati," kata Ariadi Tarigan.

Sementara itu, berbagai sumber yang dihimpun awak media ini menyebutkan, proyek PLTU Siak 2 X 3 MW tersebut direncanakan untuk melistriki kawasan Tanjung Buton Siak. Namun, sampai saat ini belum beroperasi, karena diduga belum selesai.

Tak selesainya proyek tersebut diduga akibat kekurangan dana untuk menyelesaikannya.

Untuk itu, PT Riau Power II berupaya menggandeng PLN. Namun, diduga PLN menolak kerjasama tersebut.

Karena lama terbengkalai dan telantar, membuat beberapa bagian komponen dari PLTU tersebut berkarat. Selain itu, disekitar lokasi bangunan sudah tumbuh hilalang setinggi pinggang orang dewasa.

Kondisi ini memunculkan kesan, PLTU yang dibangun diatas tanah seluas 2 hektar milik Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, itu terlantar.

Salah seorang warga Siak yang identitasnya tak mau disebutkan, mengatakan, proyek PLTU diduga mangkrak tersebut sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, sejauh ini belum ada tindakan dari lembaga antirasuah tersebut. (PURBA)



Berita Lainnya

Index