Edarkan Sabu 4.76 Gram, Pria Asal Samarinda Diringkus Reskrim Polsek Rengat

Edarkan Sabu 4.76 Gram, Pria Asal Samarinda Diringkus Reskrim Polsek Rengat

iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pria inisial NA alias Maat (44) diringkus Unit Reskrim Polsek Rengat.Tersangka yang merupakan warga Desa Bawa Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur itu diringkus polisi karena membawa 4,76 gram sabu. NA alias Maat ditangkap unit Reskrim Polsek Rengat Barat didepan sebuah rumah kosong Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat, Rabu 18 Agustus 2021 siang.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menjelaskan penangkapan,  berawal dari salah seorang personel Polsek Rengat Barat yang mendapat informasi, akan ada transaksi narkoba didepan sebuah rumah kosong di Desa Sungai Dawu.

Selanjutnya Kapolsek mengintruksikan Panit I Reskrim Polsek Rengat Barat Iptu Joserizal, SH dan sejumlah personel untuk turun kelapangan dan melakukan penyelidikan

Setelah beberapa jam melaksanakan penyelidikan, tepat pukul 12.40 WIB, tim berhasil mendeteksi keberadaan tersangka. Petugas melihat tersangka sedang berdiri seperti menunggu seseorang dengan gerak gerik sangat mencurigakan didepan rumah kosong, pinggir jalan Lintas Timur wilayah Desa Sungai Dawu.

Tidak mau kecolongan tim langsung mengamankan pria tersebut. Saat digeledah, ditemukan bungkusan kertas tisu dikantong celana. Bungkusan tisu itu berisi 1 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 4, 76 gram. 
Tersangka mengakui barang haram itu miliknya yang didapat dari temannya di Pekanbaru.

Penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka kasus narkoba itu disaksikan juga oleh ketua RT setempat, Khoyimul, selanjutnya dibawa ke Polsek Rengat Barat untuk proses selanjutnya.

Selain Barang Bukti (BB) Narkoba, polisi juga  mengamankan 2 unit handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi. Petugas juga menyitasejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan narkoba 

Sementara Identitas dan ciri-ciri pemasok sabu untuk tersangka sudah dikantongi tim. Hingga saat ini terus diburu tim dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rengat Barat.**

 

 

Berita Lainnya

Index