Begini Penjelasan Walikota Terkait Belajar Tatap Muka di Pekanbaru

Begini Penjelasan Walikota Terkait Belajar Tatap Muka di Pekanbaru

iniriau.com, PEKANBARU - Jika sebagian kabupaten kota di Riau sudah mulai melaksanakan belajar tatap muka secara terbatas, namun untuk Pekanbaru belum dapat dipastikan kapan belajar tatap muka akan dimulai.

Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T menyatakan, pelaksanaan belajar tatap muka harus tetap mengacu kepada kebijakan  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Untuk belajar tatap muka tetap dengan prokes (protokol kesehatan) dan mempedomani apa yang menjadi kebijakan Kementerian Pendidikan," ucapnya, Selasa (31/8).

Berdasarkan kebijakan terbaru dari Kemendikbud, belajar tatap muka hanya boleh dilangsungkan di wilayah yang masuk zona kuning dan hijau sebaran wabah Covid-19.

"Kalau saya baca kebijakan yang terbaru, hampir sama dengan yang kita lakukan di 2020 lalu. 2 jam satu hari dengan 50 persen anak, dua kali dalam seminggu. Jadi sama persis dengan yang kita terapkan di tahun 2020 lalu," ungkapnya.

Diakui Walikota, belajar dalam jaringan (daring) yang diterapkan telah menimbulkan kejenuhan tidak hanya bagi peserta didik, tapi juga wali murid.

"Kita akui, 1,5 tahun belajar daring,  membuat kejenuhan bagi anak-anak dan juga orangtua. Namun daring harus kita terapkan supaya terhindar dari sebaran wabah covid," tutupnya.**

Berita Lainnya

Index