Gelar Razia Dadakan, Rutan Pekanbaru Temukan Barang Terlarang

Gelar Razia Dadakan,  Rutan Pekanbaru Temukan Barang Terlarang
Razia kamar warga binaan Lapas Kelas 1 Pekanbaru

iniriau.com,PEKANBARU - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru kembali melakukan razia  kamar hunian warga binaan. Hal ini sebagai peningkatan stabilitas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) delam mendukung program Lapas dan Rutan bebas Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar), Kamis (2/9/2021) malam tadi.

Razia dilakukan oleh Petugas Pengamanan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mai Yudiansyah. Dua kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara acak jadi sasaran razia.

Razia dadakan digelar secara acak, Kamis (2/9/21) malam. Dari dua kamar tahanan, ditemukan benda-benda terlarang beredar di sel tahanan.

"Razianya kita gelar malam tadi. Kita lakukan secara acak. Petugas temukan benda-benda yang dilarang beredar di sela warga binaan," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mai Yudiansyah, Jumat (3/9/21).

Kegiatan ini, sebagai bentuk langkah progresif upaya serius, serta wujud komitmen Rutan Pekanbaru dalam mencegah peredaran narkoba di dalam Rutan.

 Benda terlarang yang ditemukan petugas tersebut, seperti handphone, charger, powerbank, gunting, handsfree dan kabel. Temuan ini kemudian langsung disita untuk dimusnahkan.

Tidak itu saja, masih adanya benda-benda terlarang beredar di tahanan sel warga binaan, dijadikan bahan evaluasi. Baik kepada tahanan mau pun petugas.

"Hasil temuan kita sudah laporkan Kepala Rutan," ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.

Rutan Pekanbaru terus berupaya secara maksimal dalam mencegah masuknya barang-barang yang dilarang. Beberapa upaya yang telah dilakukan dilapangan. 

Diantaranya, penggeledahan setiap petugas yang akan memasuki rutan, dilarang membawa alat komunikasi pada blok hunian, melakukan razia rutin maupun insidentil, serta mensosialisasikan program Rutan Pekanbaru bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba atau
Halinar.**

Berita Lainnya

Index