41 Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Napi Kasus Pembunuhan, Narkoba, dan Terorisme

41 Korban Meninggal  Kebakaran Lapas Tangerang  Napi Kasus Pembunuhan, Narkoba, dan Terorisme
Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang - internet

iniriau.com, JAKARTA - Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang
Mengakibatkan sebanyak 41 orang meninggal Rabu (8/8/2021).

Kebakaran di Blok Chandiri 2 dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Banyaknya korban tewas disinyalir karena para napi terjebak di dalam sel yang terkunci. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB.

Proses identifikasi korban dilakukan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Polri juga membuka Posko Antemortem guna pengumpulan data korban di Lapas Tangerang.

Sementara  Lapas Tangerang, sejumlah anggota keluarga korban terlihat mendatangi Posko Antemortem. Mereka menyerahkan data-data yang akan digunakan untuk proses identifikasi.

Beberapa personel kepolisian juga terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk mengawal proses olah tempat kejadian perkara (tkp) dan mengatur arus lalu lintas di depan lapas.

Hingga saat ini, polisi masih menerapkan buka tutup arus lalu lintas di depan Lapas Kelas 1 Tangerang untuk mencegah kemacetan atau penumpukan arus kendaraan terjadi.

Menkumham Yasonna Laoly meninjau lokasi sekitar pukul 10.45 WIB. Dalam konferensi pers di lokasi kejadian, Yasonna mengungkapkan kronologi singkat kebakaran. Menurutnya, kebakaran tersebut terjadi pada pukul 01.45 WIB.

Menurutnya, Kalapas Kelas 1 Tangerang langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) setelah melihat api berkobar. Petugas dari Dinas Damkar tiba 13 menit kemudian dengan membawa 12 unit kendaraan. Api padam kurang dari 1,5 jam.

Kondisi sel terkunci saat api terus melahap Blok C2 Lapas Tangerang. Blok tersebut ditempati 122 orang di 19 kamar berkapasitas 38 orang

"Tentu kalian bertanya mengapa dikunci? Memang protap-nya lapas harus dikunci. Kalau enggak dikunci, nanti melanggar protap," kata Yasonna.

"Yang selamat 81, yang korban 40 meninggal di tempat, satu dalam perjalanan ke rumah sakit," ujar Yasonna menambahkan.

Yasonna Laoly menambahkan, dari 41 napi itu, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme, dan  yang lainnya napi kasus narkoba.

"Dari yang meninggal ada 41 orang, mohon maaf, satu (orang napi) tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya tindak pidana narkoba," kata Yasona kepada awak media, Rabu.**

Cnn

Berita Lainnya

Index