8.839 Mobil Dinas Nunggak Pajak, Bapenda Riau Koordinasi dengan Kepala Daerah

8.839 Mobil Dinas Nunggak Pajak, Bapenda Riau Koordinasi dengan Kepala Daerah

Iniriau.com, PEKANBARU - Sebanyak 8.839 mobil dinas se kabupaten kota di Riau tercatat masih menunggak pajak. 1.600 unit diantaranya justru Pemerintah Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru.

"Total semua kendaraan dinas yang menunggak pajak kendaraannya 8.839. Ini tunggakan pajak kendaraan se Riau," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman, Jumat (10/9/21).

Selain itu, mobil berplat merah dari kabupaten kota yang belum dibayarkan tunggakan pajaknya, Bengkalis dan Indragiri Hiliir masing-masing ada 1.142 unit.  Kampar 543 unit, Indragiri Hulu 818 unit, Kepulauan Meranti 449 unit, Kuantan Singingi 544 unit, Pelalawan 508 unit, Rokan Hilir 753 unit, Rokan Hulu 394 unit, Siak 591 unit, dan Dumai 271 unit.

Ada pun rincian jenis kendaraan ribuan kendaraan dinas yang menunnggak tersebut,  antara lain, bus sebanyak 27 unit, jeep 181 unit, light truk 23 unit, microbus 78 unit, minibus 1.723 unit, pick up 405 unit, sedan 26 unit, sepeda motor roda dua 6.020 unit, sepeda motor roda tiga 213 unit, dan truk 140 unit.

Herman mengaku sudah berkomunikasi dengan dua kepala daerah, yakni Pelalawan dan Kepualauan Meranti. Dalam komunikasi itu, Herman menyarankan  pajak tunggakan agar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Kemudian melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masing-masing termasuk Kabupaten Kampar juga sudah diingatkan agar  membayarkan pajak kendaraan dinasnya.

"Ini perlu kita tindak lanjuti dan segera dibayarkan. Karena jangan sampai pula kita mengingatkan warga, tapi kita justru belum bayar," papar Herman.**

Berita Lainnya

Index