Hindari Kebut Dijalan, Dishub Bengkalis Pasang Pembatas Jalan

Hindari Kebut Dijalan, Dishub Bengkalis Pasang Pembatas Jalan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis memasang traffic bump atau alat pembatas kecepatan, yang dikenal masyarakat sebagai 'polisi tidur' sepanjang 367 meter lebih di sejumlah titik persimpangan jalan lingkungan dalam 2017 ini.

BENGKALIS, - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis memasang traffic bump atau alat pembatas kecepatan, yang dikenal masyarakat sebagai 'polisi tidur' sepanjang 367 meter lebih di sejumlah titik persimpangan jalan lingkungan dalam 2017 ini.

'Polisi tidur' ini akan dipasang beberapa ruas jalan Kecamatan Bengkalis sepanjang 81,75 meter, Bantan 40,75 meter, Bukitbatu 30,75 meter, Siakkecil 30,5 meter, Mandau 71,5 meter, Pinggir 61,25 meter, Rupat 30,5 dan Kecamatan Rupat Utara 20,25 meter.

"Pemasangan lebih difokuskan di gang atau persimpangan yang lebarnya tiga atau empat meter. Tempat di masing-masing kecamatan," ungkap Kepala Dishub Kabupaten Bengkalis Ja'afar Arief melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Alfakhrurrazi ketika dihubungi wartawan Senin (14/8/17) kemarin.

Ditambahkan mantan Sekretaris Disdagperin Bengkalis ini, sebagian besar alat pembatas kecepatan itu sudah selesai dipasang.

"Dengan telah dipasangnya pembatas kecepatan ini bisa mengurangi angka kecelakaan terutama bagi pengendara yang keluar dari gang atau jalan yang rawan," harapnya.***


sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya

Index