Iniriau.com, PELALAWAN - Seorang pelaku Penggelapan truk diringkus Polsek Limapuluh. Pria inisial SK. Ia ditangkap di Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kasus Penggelapan truk ini bermula saat pelapor mengantar satu unit truk colt diesel kepada pelaku. Dimana terlapor berjanji akan memberi uang muka Rp 100 juta.
Namun hingga Sabtu 25 September 2021 janji tidak ditepati. Korban kemudian mencoba menghubungi pelaku, namun ia dengan berbagai alasan.
" Padahal truk colt diesel sudah dalam kekuasaan pelaku. Karena curiga korban melaporkan pelaku SK pada polisi." Kata Kapolsek Limapuluh, AKP Stevie Arnold menjelaskan.
Dari laporan tersebut terungkap akibat Penggelapan tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 250 juta. Kemudian Polsek Limapuluh melakukan penyelidikan. Penangkapan pelaku Penggelapan truk ini berlangsung menengangkan,
sebab petugas sempat melepaskan tembakan peringatan karena pelaku mencoba melarikan diri.
" Namun pelaku berhasil diamankan bersama satu unit truk colt diesel di daerah Langgam, Pelalawan."tutup AKP Stevie.**
Mencoba Kabur, Polisi Lepaskan Tembakan saat Meringkus Pelaku Penggelapan Truk
Redaksi
Rabu, 29 September 2021 - 14:51:09 WIB

Ilustrasi - int
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pelalawan
Anak-Anak TNTN Akhirnya Diizinkan Sekolah, Setelah Viral Belajar di Bawah Kebun Sawit
Kamis, 17 Juli 2025 - 08:30:51 Wib Pelalawan
Bupati Pelalawan Serahkan SK CPNS dan PPPK, 107 ASN Baru Siap Mengabdi
Jumat, 04 Juli 2025 - 14:35:23 Wib Pelalawan
Pelalawan Tampilkan Semangat dan Nuansa Budaya Lokal di Pawai Ta’aruf MTQ Riau ke-43
Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:18:00 Wib Pelalawan
Zukri Ajak Warga Lawan Narkoba: Jangan Diam, Laporkan Demi Masa Depan Anak Kita
Jumat, 27 Juni 2025 - 08:32:00 Wib Pelalawan