Iniriau.com, Teluk Kuantan - Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hadiman,SH.,MH kepada media Rabu (29/09) siang mengatakan pihaknya sudah menemukan dua alat bukti terkait kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kuansing. Untuk itu kasusnya sudah bisa naik ke tingkat penyidikan.
"Kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kuansing ini segera kita tingkatkan ke tahap penyidikan paling lama minggu depan," ujar Hadiman,SH.,MH.
Menurut Hadkman, setelah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, pihaknya menemukan dua alat bukti sahih untuk menjerat tersangka dalam kasus ini.
'' Sudah kita temukan dua alat buktinya. Ini berkat kerja keras semua tim di Kejari Kuansing. Segera kita tetapkan tersangkanya,'' ulang Hadiman.
Ketika ditanya siapa dan berapa orang yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini, Hadiman menyebut tersangkanya baru akan diumumkan setelah kasus ini naik ke penyidikan.
''Nanti saja usai naik ke penyidikan,'' jawab Hadiman.
Sedangkan untuk memperkuat bukti, Hadiman menyebut tetap akan memeriksa 8 anggota DPRD yang sempat mangkir dari panggilan jaksa. Surat panggilan sudah dilayangkan pada Selasa kemarin kepada 8 anggota dewan tersebut.
''Alasan mereka ada rapat dengan pihak pemkab. Hanya satu yang hadir dari sembilan yang dipanggil. Selasa kemarin langsung kita layangkan lagi surat pemanggilan ulang kepada 8 anggota DPRD yang tidak hadir itu. Keterangan mereka sebagai penguat bukti yang sudah ada sangat diperlukan,'' pungkas Hadiman yang merupakan Kajari terbaik 3 se-'Indonesia ini.
Untuk diketahui, dalam penyelidikan kasus ini, pihak Kejari Kuansing sudah memeriksa puluhan saksi baik itu dari anggota dewan yang aktif dan mantan dewan. Selain dewan, jaksa juga telah memeriksa Sekwan DPRD Kuansing dan mantan Sekwan serta sejumlah ASN di Sekretariat DPRD Kuansing, juga turut diperiksa.
Beberapa waktu lalu Hadiman juga mengatakan jika kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas ini juga menjadi atensi masyarakat Kuansing. Karena diduga banyak merugikan uang daerah. Untuk itu pihaknya serius menggarap kasus yang menjadi salah satu kasus yang masuk poin pertama yang harus diselesaikan.
Diketahui, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuansing terhitung Perbup No.36 Tahun 2013 diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing saat itu, menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp18 juta, yang artinya Rp216 juta per tahun.
Sedangkan di dalam Perbup pada Pasal 4 ayat 3 disebutkan bahwa unsur pimpinan diberikan tunjangan apabila pimpinan DPRD dan anggota DPRD belum disediakan perumahan dan fasilitas kelengkapan lainnya. Tetapi realita di lapangan, pimpinan DPRD Kuansing tersebut sudah dibangunkan rumah dinas dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tetapi mereka masih menerima uang tunjangan rumah dinas.
Akibat diterimanya tunjangan perumahan oleh pimpinan wakil rakyat tersebut, ada dugaan potensi kerugian keuangan daerah (korupsi-red).
Sementara setelah ditelusuri oleh pihak kejaksaan, hingga saat ini tidak ada ditemukan sewa rumah atau kontrak rumah di Kuansing yang bernilai Rp216 juta per tahun. Di sini ada kecurigaan pihak penegak hukum adanya indikasi mark up uang negara.**
Kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kuansing Naik Ke Penyidikan, Siapa Bakal Tersangka?
Redaksi
Rabu, 29 September 2021 - 16:10:44 WIB

Kajari Kuansing, Hadiman
Pilihan Redaksi
IndexTak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Semarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kuansing
Dari Lensa Dimas, Tradisi Pacu Jalur Kuansing Dapat Panggung Global
Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:59:37 Wib Kuansing
DLH Kuansing Maksimalkan Petugas dan Armada Selama Festival Pacu Jalur
Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:07:58 Wib Kuansing
Tradisi Pacu Jalur Dapat Dukungan TNI, Tiga Jalur Disponsori di Festival 2025
Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:55:56 Wib Kuansing
Tuah Datuk Keramat Takluk, Bintang Emas Cahaya Intan 2023 Juara Pacu Jalur 2025
Ahad, 24 Agustus 2025 - 19:33:19 Wib Kuansing