Iniriau.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 20 September hingga 3 Oktober lalu. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 2.383 pengendara yang melakukan pelanggaran.Dari 2.383 pelanggaran tersebut, 486 tilang dan 1.897 diberi teguran.
Menurut Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro pelanggaran lalu lintas yang terjaring didominasi oleh pengguna sepeda motor. Dimana sebanyak 373 pelanggaran dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm serta melawan arus lalu lintas.
"Lebih banyak sepeda motor, mobil 113 pelanggaran. Dimana jenis pelanggaran terbanyak yakni melawan arus dan menggunakan handphone saat mengemudi," ujar Angga, Selasa (5/9/2021).
AKP Angga mengaku operasi Patuh Lancang Kuning 2021 kali ini lebih mengedepankan kegiatan preventif. Sehingga jumlah yang ditilang lebih sedikit dari yang diberi teguran.
Untuk itu, kegiatan Gakkum atau penindakan tilang hanya dilakukan pada jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan fatalitas terhadap korban kecelakaan.
Selain itu Satlantas menghimbau pada pelanggar lalu lintas dan masyarakat mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
"Untuk penanganan COVID-19, selain gencar melaksanakan sosialisasi, Satlantas juga melakukan kegiatan bagi-bagi masker, pemberian bantuan sosial serta pembubaran kerumunan," ungkapnya.**