Iniriau.com PEKANBARU - Masalah tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak tampaknya tidak pernah berakhir. Bahkan saat ini hampir separuh pelanggannya menunggak pembayaran hingga RpRp71,8 miliar.
Menurut Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setdako) Pekanbaru El Sabrina Jumlah itu gabungan tunggakan pelanggan aktif dan pelanggan yang telah diputus. Pelanggan bandel yang sudah diputus juga jumlahnya ribuan atau pastinya sekitar 12.366 SR, dengan nilai tunggakan Rp43,7 miliar.
" Saat ini terdapat 13.758 Sambungan Rumah pelanggan PDAM yang aktif. Dari pelanggan yang aktif ini menunggak pembayaran sebanyak 7.152 SR, atau separuhnya," ujar El Sabrina di Pekanbaru, Senin (11/10/2021).
Jadi tunggakan pelanggan PDAM Tirta Siak mencapai Rp71,8 miliar. Dengan pelanggan yang diputus sekitar 12.366 SR. Tunggakan pelanggan aktif sebanyak 7.152 SR.
Tunggakan pembayaran air ini bukan batu-baru ini saja. Namun sudah tercatat jangka waktu sejak belasan tahun lalu.
"Sehingga jika ditotal jumlah tunggakan pelanggan yang aktif sebanyak Rp28,1 miliar dengan totalnya tunggakan pelanggan yang diputus sejak belasan tahun itu mencapai Rp71,8 miliar," katanya.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan putihkan atau penghapusan denda tagihan air PDAM Tirta Siak tahun ini. Alasannya, jika kebijakan itu tidak dikeluarkan, akan berdampak pada penambahan sambungan rumah.
"Kalau tidak dilakukan pemutihan, maka dalam pembukuan akan menjadi catatan yang tidak bagus terhadap kinerja perusahaan. Kalau kami tidak melakukan pemutihan denda tagihan air PDAM, maka akan berdampak pada penambahan sambungan rumah," kata El Sabrina.
Apalagi saat ini Pemko sedang membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berdasarkan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). SPAM KPBU ini berkapasitas 750 liter per detik.
"Commercial Operation Date (tanggal operasi komersial) dilakukan pada Juni 2022," kata dia.
Air dengan kapasitas 750 liter per detik itu harus dibeli oleh PDAM Tirta Siak. Kalau air bersih itu tak tersalurkan, maka PDAM akan berutang.
"Makanya, PDAM harus menambah pelanggan air bersih baru," jelasnya.
Sementara, pelanggan lama yang menunggak akan mengganggu penyaluran air bersih. Sebab, air bersih itu juga akan mengalir ke pelanggan lama.
"Kinerja keuangan PDAM Tirta Siak juga buruk akibat tunggakan tagihan pelanggan. Kesempatan penambahan pendapatan hilang jika tidak dilakukan pemutihan," tukasnya.**
Sumber: Antara