Iniriau.com, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Firdaus menandatangani kesepakatan bersama MoU tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022 di Gedung DPRD, Senin (18/10).
Dalam paripurna ini Pemko Pekanbaru mengajukan rancangan APBD 2022 sebesar Rp2,56 triliun. Jumlah ini turun dari tahun sebelumnya sebesar Rp30 miliar atau 1,17 persen, serta masih fokus untuk penanganan covid-19.
"Rencana APBD 2022 yang kita ajukan sebesar Rp2,56 triliun. Penggunaan APBD 2022 masih terpusat pada penanganan Covid-19," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus.
Firdaus menjelaskan, KUA PPAS APBD 2022 masih difokuskan untuk percepatan penanganan terpusat untuk penanganan Covid-19. Sebab pandemi Covid-19 tidak bisa diperkirakan atau diketahui kapan berakhir.
Selain untuk penanganan Covid-19, APBD 2022 juga dialokasikan untuk gaji, biaya rutin operasional kantor dan kesejahteraan pegawai. Meskipun, biaya-biaya itu belum bisa dibayar penuh.
Plafon APBD 2022 ini tidak hanya bersumber dari pendapatan Pemko Pekanbaru semata, namun sudah termasuk dana transfer dari Pemprov Riau maupun Pemerintah Pusat.
Pandemi Belum Usai
Wali Kota Firdaus mengatakan, pihaknya masih fokus untuk penanganan wabah pandemi covid-19 karena pandemi baik secara nasional maupun daerah belum usai, khususnya di Pekanbaru.
Karenanya sebagian APBD Pekanbaru 2022 masih terfokus untuk menangani covid-19 yang entah kapan berakhirnya.
"Anggaran Penanganan Covid-19 dalam APBD murni 2022 lebih sebagai recovery, baik itu revovery secara medis maupun secara ekonomi," ujar wali kota. **