Modus Bezuk Mertua Sakit, Pelaku Pengelapan Motor di Peranap Diringkus Polres Inhu

Modus Bezuk Mertua Sakit, Pelaku Pengelapan Motor di Peranap Diringkus Polres Inhu
Ilustrasi-internet

iniriau.com, INHU - Seorang pelaku penggelapan dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) roda dua berhasil diringkus  Polres Inhu. Pelaku adalah AP alias Dodo (20) warga Desa Gumanti. Pria ini  diringkus unit Reskrim Polsek Peranap, Senin 18 Oktober 2021 pukul 18.30 WIB, dirumah mertuanya, Desa Gumanti, Kecamatan Peranap

" Pelaku ternyata sudah sering melakukan aksi curanmor. Selain sepeda motor korban, dari tangan tersangka juga diamankan sepeda motor hasil curian lainnya, serta beberapa lembar surat-surat kendaraan," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 20 Oktober 2021 sore.

Pengelapan dan pencurian motor milik korban bernama Beni Novrianto (18) warga Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap ini bermula saat pelaku meminjam motornya. AP alias Dodo meminjam motor korban
Sabtu 16 Oktober 2021 sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengaku membezuk mertuanya yang sedang dirawat di Rengat. Meski ragu korban menyerahkan kunci kontak sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan plat Nopol BM 5520 MJ miliknya. Saat ditanya  kapan sepeda motor itu dikembalikan, dengan cepat pelaku menjawab nanti malam.

Malam harinya, pelaku tak kunjung kembali mengantarkan sepeda motornya. Sedangkan handphone pelaku ketika dihubungi beberapa kali tak aktif.

Keesokan harinya, Minggu 17 Oktober 2021, korban masih berusaha menghubungi nomor handphone pelaku, namun tetap saja tidak aktif. Hingga akhirnya korban mendapat informasi jika sepeda motornya telah dijual pelaku.

"Pelaku langsung menuju Polsek Peranap guna melaporkan kejadian yang dialaminya." Ujar Aipda Misran,

Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Peranap mengintruksikan unit Reskrim Polsek Peranap untuk memburu pelaku. Senin 18 Oktober 2021 sore, pukul 18.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dirumah mertuanya di Desa Gumanti. Ternyata, pelaku juga telah melakukan sejumlah aksi Curanmor diwilayah Peranap.

Selain penggelapan sepeda motor korban, Pelaku juga melakukan pencurian 1 unit sepeda motor merek Honda Supra tanpa plat Nopol. Ia mencurinya saat  parkir diteras Ruko jalan Sudirman Kelurahan Peranap. Serta pencurian 1 unit sepeda motor matic merek Honda Beat dengan plat Nopol BK 4680 AGW di halaman rumah makan Erni Sungai Kunyit Kecamatan Peranap.

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Peranap guna proses selanjutnya.**

Berita Lainnya

Index