Iniriau.com, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan pada 3 lokasi berbeda di Pekanbaru. Penggeledahan yang dilakukan Kamis (21/10/2021) ini terkait pengungkapan kasus korupsi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) non-aktif.
Juru Bicara KPK Ali Fikri Jumat (22/10/2021) malam mengatakan tiga lokasi yang digeledah KPK yaitu kantor di Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, rumah kediaman di Tangkerang, Pekanbaru. Dan rumah kediaman di Maharatu, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
"Penggeledahan pada 3 lokasi tersebut, KPK berhasil menemukan bukti catatan keuangan dan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara Bupati Kuansing non-aktif Andi Putra." Ujar Ali Fikri.
Nantinya bukti-bukti tersebut akan dicocokkan keterkaitannya dengan perkara tersebut dan disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka Andi Putra dan Sudarso.
Sebelumnya, Andi Putra ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK, Senin (18/10/2021) kemarin. Dia diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perpanjangan perizinan Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit perusahaan.
Selain Andi Putra, KPK juga menetapkan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari (AA) bernama Sudarso sebagai tersangka.**
KPK Geledah 3 Tempat di Pekanbaru Terkait Dugaan Suap Bupati Kuansing
Redaksi
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 10:36:19 WIB
KPK resmi tahan Bupati Kuansing Andi Putra. (Istimewa)
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Dua WBP Lapas Bengkalis Bebas usai Terima Remisi Natal 2025
Kamis, 25 Desember 2025 - 20:59:20 Wib Hukum
Jauh dari Tuntutan, Kompeng Cs Dijatuhi Hukuman 2–2,5 Tahun Penjara
Kamis, 25 Desember 2025 - 19:40:00 Wib Hukum
Cekcok soal Mobil Berujung Viral, Polresta Pekanbaru Periksa Pihak Terlibat
Kamis, 25 Desember 2025 - 18:52:00 Wib Hukum
Gasak Motor Peziarah di TPU, Pria 30 Tahun Ditangkap Polsek Tualang
Kamis, 25 Desember 2025 - 08:39:44 Wib Hukum
