Tim Opsnal Polres Inhu Ringkus Dua Pelaku Judi Togel Online

Tim Opsnal Polres Inhu Ringkus Dua Pelaku Judi Togel Online
Ilustrasi-internet

iniriau.com, INHU - Dua pelaku judi Totol Gelap (Togel) online berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu. Selain pelaku, Polres Inhi juga mengamankan barang bukti berkaitan dengan aktifitas judi Togel.

Dua tersangka judi Togel yanh ditangkap itu  KD alias Kamit (49) warga Desa Tasik Juang Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Inhu. Kamit merupakan bandar Togel. Kemudian RL alias Ridwan (36) juga warga Desa Tasik Juang yang kedapatan membeli atau memasang nomor Togel.

Menurut Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, dua  tersangka diamankan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu,  Sabtu 16 Oktober 2021, pukul 21.45  WIB. Mereka diamanman dirumah bandar Togel, Desa Tasik Juang Kecamatan LBJ.

Dijelaskan Misran, Sabtu 16 Oktober 2021 malam,  tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu mendapat informasi tentang praktik perjudian jenis Togel online yang selama ini meresahkan warga Desa Tasik Juang.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Polres Inhu segera turun ke Desa Tasik Juang guna melakukan penyelidikan. Dekitar pukul 21.30 WIB tim menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat praktik judi Togel online itu.

"Ternyata benar, didalam rumah itu, tim melihat seorang laki-laki paruh baya yang sedang menulis angka-angka dan didepannya ada seorang pemuda yang ternyata adalah pemain judi Togel." Ujar Aipda Misran Sabtu (23/10/2021).

Mereka langsung diamankan dengan sejumlah barang bukti. Diantara lain, handphone android yang berisi aplikasi judi online, uang tunai Rp 150 ribu hasil penjualan Togel, kertas rekapan Togel dan barang lainnya.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Inhu untuk tindak lanjut dan proses sesuai hukum yang berlaku.**

Berita Lainnya

Index