Terkait Dugaan Korupsi RAPBD 2014-2015, Enam Mantan Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK

Terkait Dugaan Korupsi RAPBD 2014-2015, Enam Mantan Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU  - Enam mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014, menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Mereka diperiksa untuk mendalami kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015 yang menyeret nama mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Enam orang tersebut yaitu Ahmad Kirjuhari, Gumpita, Johar Firdaus, Iwa Sirwani Bibra, Riki Hariansyah dan Solihin Dahlan. Mantan Wakil Rakyat ini menjalani pemeriksaan KPK di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, jalan Pattimura No. 13, Pekanbaru, Riau, Selasa (26/10/21).

"Memang hari ini dilakukan pemeriksaan saksi TPK Suap Pembahasan RAPBD.P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Prov. Riau," jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (26/10/21).

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan suap RAPBD-P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau yang melibatkan Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun kembali bergulir. Selain enam mantan anggota DPRD Riau tersebut diatas yang dipanggil, KPK dikabarkan juga akan memanggil mantan ketua DPRD Riau Suparman sebagai saksi.**

Sumber: Riaupos

Berita Lainnya

Index