iniriau.com, PEKANBARU-Target Polresta Pekanbaru meringkus pelaku sabu yang kabur Jumat lalu terwujud. Tersangka kasus Narkoba, A (31), yang kabur saat diperiksa di ruangan Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Jumat (29/10/21) lalu akhirnya kembali meringkuk di sel tahanan.
Tersangka narkoba ditangkap setelah kabur hampir seminggu. Pelaku kabur dan ditangkap di Indragiri Hulu. Penangkapan pelaku sabu yang kabur itu dibenarkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi.
" Alhamdulillah, pelaku narkoba yang kabur sudah berhasil kita tangkap kembali.Insyaallah hari ini akan langsung kita rilis." Ujar Budi.
Pelaku ditangkap Selasa (2/11/2021) malam, dengan mengunakan kaos singlet putih. Sementara motif pelaku kabur belum diketahui.
"Apa alasannya nanti kita rilis. Nanti tersangka akan kita hadirkan di depan kita untuk menanyakan apa alasan detailnya," tegas Pria Budi.
Sebelumnya tersangka A (31) kabur saat petugas tengah memeriksa pelaku lain di gedung yang berlokasi di jalan Ahmad Yani Pekanbaru.
A diamankan setelah Polresta Pekanbaru mengembangkan penangkapan pelaku narkoba berinisial HS berhasil kabur dari Mapolresta Pekanbaru pada Jumat (29/10/21) lalu. Ia kabur saat petugas tengah memeriksa pelaku lain di gedung yang berlokasi di jalan Ahmad Yani Pekanbaru itu.**