iniriau.com, PEKANBARU-Pandemi Covid-19 telah menghantam berbagai sektor kehidupan. Bahkan banyak perusahaan yang mengalami krisis akibat dampak pandemi ini. Untuk itu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, meminta agar perusahaan yang mengalami krisis ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19 tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan. Perusahaan diminta mencari opsi lain.
"Bisa saja dengan pengurangan gaji, Bekerjanya 50 persen atau mau dirumahkan, itu kan dapat dirundingkan dulu supaya tidak terjadi PHK," ucapnya, Kamis (4/11/2021).
Terkait hal ini, Disnaker telah melakukan sosialisasi ke perusahaan di Pekanbaru agar tidak melakukan PHK. Sebab hal itu akan membuat angka pengangguran dan kemiskinan meningkat.
"Kita sangat berharap tidak ada PHK di Pekanbaru. Sehingga angka kemiskinan tidak meningkat," ujarnya.
Jamal mengaku banyak perusahaan yang melakukan PHK pada karyawan. Bahkan dalam satu bulan, ada sekitar 5 hingga 10 laporan PHK yang diterima Disnaker. Namun itu dari perusahaan kecil.
" Laporan PHK memang banyak, namun sejauh ini perusahaan kecil. Kalau perusahaan nasional, itu tidak ada yang melakukan PHK," ungkapnya.
Setiap laporan PHK yang masuk diselesaikan dan dilakukan mediasi. Perusahaan dan karyawan dipertemukan Disnaker untuk musyawarah dan mufakat kedua belah pihak. Tujuan supaya jangan ada lagi PHK di zaman pandemi ini.**