Dituduh Lakukan Pelecehan Pada Mahasiswinya, ini Penjelasan Syafri Harto

Dituduh Lakukan Pelecehan Pada Mahasiswinya, ini Penjelasan Syafri Harto
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU- Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafri Harto, membantah video viral yang menuding ia melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi. Dalam video tersebut, mahasiswi tersebut mengaku telah menjadi korban tindak asusila Dekan saat bimbingan proposal skripsi, Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 12.30 WIB di ruang kerja Dekan. Syafri menyebutkan, kalau pengakuan mahasiswi tersebut fitnah keji.

"Itu fitnah keji, Demi Allah saya tidak pernah melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan oleh salah seorang mahasiswi yang saya bimbing, dan  videonya sudah menyebar di media sosial," ungkap Syafri Harto ke, Jumat (5/11/2021).

Fitnah itu benar-benar telah mencemari dan merusak nama baik saya. Syafri mengaku akan laporkan balik dan menuntut atas pencernaan nama baik ini. Tak tangung- tanggung, Syafri akan menuntut  Rp.10 Miliar pada pihak yang menghancurkan kredibilitasnya.

Menurut Syafri Harto, ia memang sempat menerima seorang mahasiswi bimbingannya yang bernama Lamanda karena sudah beberapa hari bermohon terus untuk bimbingan.

"Mahasiswi itu datang bimbingan hari Rabu karena saya didesak terus oleh yang bersangkutan. Ia  beralasan punya kesibukan kerja sampingan jadi barista di salah satu gerai kopi." Jelas Syafri.

Syafri juga membantah saat bimbingan hanya mereka berdua. Pada saat mahasiswi itu bimbingan ada staf saya Ayu yang tiap sebentar bolak balik membawa berkas untuk tandatangan dan disposisi.

"Jadi saat bimbingan itu saya bukan berdua dengan mahasiswi tersebut tapi ada staf lain. Makanya apa yang disebarkan mahasiswi itu di media sosial semuanya bohong dan fitnah keji," tukas Syafri Harto.**

Berita Lainnya

Index