iniriau.com, PEKANBARU-Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Pekanbaru tengah mengumpuli bukti-bukti terkait pelecehan yang dialami seorang mahasiswi Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI berinisial L (21).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan Pihaknya telah menerima laporan polisi dari L, Kamis (5/11/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Laporan tentang pelecehan yang dialami mahasiswi inisial L sudah kita terima. Korban melaporkan oknum dosen berinisial H," kata Juper Sabtu (6/11/2021).
Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi-saksi dilapangan.
Juper menjelaskan, dalam laporan korban kronologis kejadiannya saat korban L menjalani bimbingan skripsi di lingkungan kampus, Rabu (27/10/2021) beberapa waktu lalu.
Dalam laporannya korban L menjalank bimbingan skripsi digedung Dekan. Awalnya bimbingan biasa-biasa saja.
"Namun kemudian kata-kata yang menyentuh kemasalah pribadi korban dengan berulang-ulang," sambung Juper lagi.
Korban L melaporkan ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Dekan dengan cara memeluknya.
"Jadi yang dilaporkan korban L yaitu pelecehan seksual yang dilakukan dekan saat bimbingan skripsi. Itu sesuai dengan yang disampaikan korban dalam BAP," tutup Juper.**