Tiga Kabupaten di Riau Turun PPKM Level 2, Pekanbaru dan Dumai Tetap

Tiga Kabupaten di Riau Turun PPKM Level 2, Pekanbaru dan Dumai Tetap
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU-Pemerintah pusat  kembali menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk seluruh daerah termasuk di Provinsi Riau. 

Aturan ditetapkan sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan. Aturan ini mulai berlaku pada tanggal 9 hingga 22 November 2021.

Berdasarkan Instruksi Mendagri tersebut, Kota Pekanbaru dan Dumai masih berada pada PPKM Level 2. Sementara, terdapat 3 Kabupaten yang turun dari level 3 ke level 2 yakni Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kampar.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir,
Kota Dumai dan Pekanbaru masih berada di PPKM level 2. Hal ini disebabkan capaian vaksinasi untuk Lansia belum mencapai 60 persen. Sehingga tidak bisa turun pada level 1, meskipun, capaian vaksin untuk masyarakat umum sudah mencapai 78 persen.

“Pekanbaru dan Dumai masih level 2, ada tambahan 3 daerah Inhu, Siak dan Kampar. Sedangkan daerah lainnya, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Kuantan Singingi, masih level 3. Capaian vaksinasinya masih dibawah 40 persen,” jelasnya  Selasa (9/11/2021) di Pekanbaru. 

Terkait hal itu,  bahwa Gubernur Riau akan mengirimkan surat kepada kepala daerah yang lamban melakukan vaksinasi massal. Hal ini untuk menggesa pencapaian target vaksinasi baik bagi masyarakat umum maupun lansia. 

“Untuk mengesa vaksinasi, sesuai dengan isi dari Inmendagri,  Pak Gubernur akan membuat surat ke kepala daerah untuk peningkatan vaksinasi. Sehingga mencapai target vaksin 70 persen. Nanti di acara hari kesehatan nasional kita juga akan mengadakan vaksinasi serentak untuk seluruh daerah,” kata Mimi.

Masyarakat diminta tetap menjaga protokol kesehatan meski Covid-19 telah melandai di Riau. Yaitu  dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.*"

Berita Lainnya

Index