Kasus "Bibir Mana Bibir" di FISIP UNRI Naik ke Penyidikan

Kasus
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU-Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau melakukan pra rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswi Universitas Riau atau Unri (LM). Setelah pra rekonstruksi, polisi menyegel (police line) ruang kerja Dekan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) Syafri Harto, Rabu (10/11/2021).

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto terkait kasus dugaan pelecehan mahasiswi Unri, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Bahkan  kini kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Ya, sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (11/11/21).

Selain memeriksa saksi, polisi juga sudah memeriksa korban dan terduga pelaku.

Pra rekonstruksi di gelar di ruang kerja Dekan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri), disaksikan  Korban, Staf serta Dekan tapi secara terpisah.

Sebelumnya seorang mahasiswi Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI angkatan 2018 mengaku telah dilecehkan dosen pembimbingnya saat bimbingan proposal di lingkungan kampus . Dosen tersebut  bernama Syafri Harto yang juga Dekan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau.**

Berita Lainnya

Index