iniriau.com, PEKANBARU- Mulai 15-28 November 2021 Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polresta Pekanbaru akan menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2021. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas. Selain itu juga untuk menciptakan keamanan keselamatan dan ketertiban serta kelancaran (kamseltibcar) berlalu lintas. Sehingga diharapkan akan mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Selain meningkatkan kesadaran untuk lebih tertib berlalu lintas, razia yanh digelar selama 14 hari ini juga akan menertibkan masyarakat yang tidak patuh prokes. Sehingga kedepannya lebih mematuhi protokol kesehatan Covid-19 guna menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Pekanbaru.
Untuk itu Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas AKP Angga Wahyu P mengingatkan masyarakat khususnya pengguna jalan di Kota Pekanbaru untuk memeriksa kelengkapannya sebelum berkendara. Selain itu masyarakat juga harus protokol kesehatan dengan memakai masker.
"Operasi Zebra Lancang Kuning ini kita adakan selama 14 hari, dan diharaokan masyarakat agar periksa kelengkapannya sebelum berkendara. Seperti mengunaman helm, membawa SIM, STNK dan kelengkapan berkendara lainnya. Dan juga mematuhi protokol kesehatan", ujar Kasat Lantas.**